179,5 Juta Pelanggan Telkomsel Sudah Registrasi SIM Card

8 Juni 2018 19:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
GraPARI Telkomsel. (Foto: Telkomsel)
zoom-in-whitePerbesar
GraPARI Telkomsel. (Foto: Telkomsel)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tahap pemblokiran nomor SIM card prabayar yang belum melakukan regiatrasi telah selesai pada 30 April 2018. Sejumlah operator telekomunikasi di Indonesia mulai mencatat jumlah nomor prabayar yang telah registrasi.
ADVERTISEMENT
Telkomsel, sebagai operator seluler dengan jumlah pelanggan terbesar di Indonesia, mengumumkan ada 179,5 juta pelanggan yang telah mendaftarkan nomornya hingga Kamis (7/6).
Angka ini menunjukkan peningkatan dari tanggal berakhirnya tahap pemblokiran pada 30 April lalu sebanyak 150 juta.
"Telkomsel masih punya PR (pekerjaan rumah). Saudara kita yang di pelosok seperti Papua, terus kita imbau untuk registrasi. Beberapa bahkan kita datangi," ujar Ririek Adriansyah, Dirut Telkomsel, dalam acara jumpa pers di kantor Telkomsel, Jakarta, Jumat (8/6).
Ririek mengatakan Telkomsel masih akan terus mendorong para pelanggan yang belum registrasi untuk segera mendaftarkan nomornya. Meski layanan telepon, SMS, dan internetnya telah diblokir, nomor-nomor yang belum registrasi itu masih bisa mendaftar.
Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah. (Foto: Astrid Rahadiani Putri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah. (Foto: Astrid Rahadiani Putri/kumparan)
Selain itu, Ririek juga mengungkapkan suatu fakta menarik. Ketika tahap pemblokiran berakhir pada 30 April dan pelanggan yang belum registrasi tidak bisa lagi menggunakan layanan data internet, ternyata banyak pelanggan yang merasa 'risih'.
ADVERTISEMENT
"Ketika diblokir voice dan SMS itu biasa saja. Tapi begitu diblok data, orang baru terusik untuk registrasi. Jadi orang itu harus dipaksa," ucap Ririek.
Ia mengungkapkan banyak pelanggannya yang mulai tersadar untuk melakukan registrasi SIM card rata-rata tiga hari setelah layanan datanya diblokir.
Kartu SIM Telkomsel Simpati. (Foto: Telkomsel)
zoom-in-whitePerbesar
Kartu SIM Telkomsel Simpati. (Foto: Telkomsel)
Meski mengakui Telkomsel harus berkorban dalam menjalankan aturan registrasi SIM card, Ririek mengatakan aturan ini memiliki manfaat untuk banyak pihak, tak hanya industri telekomunikasi saja.
"Kita harapkan akan terjadi perubahan behavior masyarakat untuk lebih membeli renewal (isi ulang pulsa) dibanding starter pack (SIM card). Diharapkan (dengan adanya aturan ini) industri dapat lebih sehat. Lebih bagus juga untuk masyarakat dan keamanan negara," jelasnya.