news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

4 Hal Utama yang Harus Dilakukan Tik Tok Agar Tidak Diblokir

4 Juli 2018 19:53 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aplikasi Tik Tok. (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aplikasi Tik Tok. (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Manajemen aplikasi Tik Tok bergerak cepat setelah layanannya diblokir di Indonesia oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Baru sehari setelah diblokir pada Selasa (3/7) kemarin, manajemen aplikasi Tik Tok terbang dari China ke Jakarta untuk menemui Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, pada Rabu (4/7).
ADVERTISEMENT
Tik Tok diblokir dengan alasan banyaknya konten negatif di dalam layanannya dan dianggap meresahkan. Selepas pertemuan itu, Rudiantara menyatakan telah meminta manajemen Tik Tok untuk memenuhi empat persyaratan agar blokirnya bisa dibuka kembali.
Dua syarat awal yang diminta adalah manajemen Tik Tok harus membersihkan platform-nya dari konten negatif dan menaikkan batas umur penggunaya di Indonesia.
"Dalam komitmen ini, mereka akan melakukan filtering atas konten konten yang negatif. Juga ada beberapa hal yang akan dilakukan perubahan, seperti batas umur. Katanya batas usianya kan 12 tahun, ini aneh juga, kita minta mereka naikkan batas umurnya," ujar Rudiantara.
Buka Kantor di Indonesia dan Rekrut Karyawan Lokal
Syarat ketiga, Rudiantara juga meminta Tik Tok untuk membuka kantor cabang di Indonesia agar bisa terjalin komunikasi yang lebih baik apabila muncul konten-konten negatif di kemudian hari.
ADVERTISEMENT
Setelah buka kantor, pemerintah tidak lupa meminta syarat terakhir agar Tik Tok merekrut karyawan lokal untuk memantau konten. Hal serupa juga diminta Kemkominfo terhadap Bigo Live ketika platform live streaming video tersebut diblokir pada Desember 2016 karena ada konten ketelanjangan.
Tik Tok sendiri mengklaim baru merekrut sekitar 20 karyawan di Indonesia setelah adanya pemblokiran dari Kemkominfo. Sampai akhir tahun ini, manajemen Tik Tok menargetkan bisa merekrut 200 karyawan sebagai moderator konten.
Manajemen Tik Tok temui Menkominfo Rudiantara (Foto: Bianda Ludwianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Manajemen Tik Tok temui Menkominfo Rudiantara (Foto: Bianda Ludwianto/kumparan)
Zhen Liu, SVP ByteDance, yang merupakan perusahaan pengembang Tik Tok, mengaku siap memenuhi permintaan tersebut dan percaya diri bahwa Tik Tok bisa kembali aktif dan mampu menjadi platform yang baik dalam mewadahi kreativitas dan menginspirasi masyarakat dengan platform-nya.
ADVERTISEMENT
"Kami percaya diri dapat kembali aktif dan menjadi aplikasi konten terbaik di Indonesia. Kami berkomitmen untuk memoderasi konten kami. Kami ingin memberikan konten yang menginspirasi," kata Zhen Liu.
Upaya yang dilakukan Tik Tok agar blokirnya dibuka lagi adalah dengan menaikkan batas umur pengguna aplikasinya dari 12 tahun menjadi 16 tahun.
Untuk penanggulangan konten negatifnya sendiri, Tik Tok akan menggunakan teknologi kecerdasan buatan milik perusahaannya yang dibantu dengan tenaga manusia untuk memonitor penghapusan konten negatif dalam platform-nya.
"Itu pakai teknologi dia, ada artificial intelligence, itu bisa jalan tapi juga manual. Ya kombinasi karenanya sesuai makanya pakai hiring people to ensure physically there is no negative content," jelas Rudiantara.
Aplikasi video Tik Tok. (Foto: Bytemod)
zoom-in-whitePerbesar
Aplikasi video Tik Tok. (Foto: Bytemod)
Pria yang akrab disapa Chief RA itu mengapresiasi respons cepat dari Tik Tok. Apabila pihak Tik Tok dapat memenuhi tiga permintaan itu, maka pemblokiran akan dibuka kembali secepatnya pada Kamis pagi (5/7), tergantung seberapa cepat Tik Tok bisa memenuhi komitmennya.
ADVERTISEMENT
"Mereka bilang akan cek secepatnya malam ini dan menyampaikan komitmennya untuk ke depannya. Secepatnya bisa dibuka (blokir Tik Tok)," tambahnya.