Mau Cancel Order Grab? Ketahui Dulu 8 Hal Ini Sebelum Kena Denda

18 Juni 2019 16:12 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Helm pengemudi GrabBike di motor. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Helm pengemudi GrabBike di motor. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kalau kamu pengguna layanan transportasi online Grab, maka bersiaplah dengan adanya kebijakan baru yang akan segera berlaku. Aturan yang dimaksud adalah penerapan denda bagi pelanggan Grab yang membatalkan pesanan perjalanannya di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Grab serius ingin menjalankan sistem denda bagi penggunanya. Hal ini dilakukan untuk menghadirkan layanan yang lebih adil antara pengguna dan juga mitra pengemudi.
Saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap uji coba di dua wilayah, Lampung dan Palembang. Grab telah mulai melakukan uji coba sejak 17 Juni 2019, dan belum diketahui akan berakhir sampai kapan.
Untuk lebih mudah memahami mekanisme denda cancel order yang masih dalam tahap uji coba ini, kumparan telah merangkum poin penting apa saja yang perlu kamu diperhatikan. Berikut daftarnya!
Para mitra pengemudi Grab Indonesia. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
1. Layanan apa saja yang akan berlaku denda cancel order?
Grab memiliki banyak layanan dalam platform-nya, tetapi untuk kebijakan denda ini hanya berlaku untuk layanan transportasi saja, seperti GrabBike, GrabCar (termasuk GrabCar 6 dan GrabCar Plus), dan GrabTaxi.
ADVERTISEMENT
2. Berapa biaya denda cancel order yang dikenakan pengguna?
Dalam tahap uji coba di Lampung dan Palembang, Grab memberlakukan besaran denda yang sama di kedua wilayah tersebut. Denda dibagi atas layanan GrabBike dan GrabCar. Berikut besaran biayanya.
- GrabBike : RP 1.000
- GrabCar, GrabCar 6, GrabCar Plus, dan GrabTaxi : Rp 3.000
3. Dalam kondisi apa pengguna akan dikenakan denda cancel order?
Ada beberapa kondisi pengguna Grab bisa terkena denda saat memesan layanan transportasi. Berikut skenarionya.
- Pengguna bisa terkena denda, jika membatalkan perjalanan setelah 5 menit dari waktu driver mengambil pesanan.
- Pengguna terbebas dari denda, jika membatalkan perjalanan sebelum 5 menit.
- Pengguna bisa terkena denda, jika mitra driver membatalkan pemesanan setelah menunggu lebih dari 10 menit untuk GrabCar dan 5 menit GrabBike sejak tiba di titik penjemputan.
Salah satu mitra pengemudi mobil Grab di Vietnam. Foto: REUTERS/Kham
ADVERTISEMENT
4. Bagaimana jika pengguna membatalkan perjalanan karena driver tidak berjalan, atau butuh waktu lama tiba di titik penjemputan?
Pengguna Grab terbebaskan dari denda, jika mitra sopir tidak tiba melebihi estimasi waktu kedatangan pertama kali muncul. Contoh detail begini, estimasi kedatangan driver terlihat 10 menit, namun pengguna sudah menunggu lebih dari 15 menit, maka situasi ini tidak dikenakan biaya denda pembatalan.
5. Bagaimana jika mitra pengemudi tampak sudah tiba di lokasi penjemputan pada aplikasi tetapi belum terlihat, bisakah pengguna terkena denda?
Dalam situasi tersebut, sistem Grab akan menyatakan pengguna tidak dikenakan biaya pembatalan karena terlihat tidak muncul. Sistem Grab dapat mendeteksi lokasi driver secara real-time, dan sulit untuk dicurangi.
ADVERTISEMENT
6. Biaya denda diambil dari mana?
Biaya denda yang dikenakan ke pengguna diambil secara otomatis oleh sistem. Dipotong langsung dari saldo Ovo atau kartu kredit atau debit. Apabila pengguna memakai metode pembayaran tunai, maka biaya akan ditambahkan secara otomatis ke tarif pemesanan berikutnya.
Layanan GrabCar dari Grab. Foto: REUTERS/Samrang Pring
7. Ke mana biaya denda ini diberikan?
Pengemudi akan menerima 100 persen dari biaya denda sebagai kompensasi atas waktu yang telah mereka habiskan di jalan untuk pemesanan perjalanan yang dibatalkan.
8. Apakah kebijakan denda cancel order ini pertama kali dilakukan Grab?
Tidak, sebelumnya Grab telah memberlakukan penerapan denda serupa di Singapura dan Malaysia. Pengguna Grab di Singapura akan dikenakan denda sebesar 4 dolar Singapura atau Rp 41 ribu jika membatalkan pesanan setelah lima menit. Sementara pelanggan di Malaysia bakal dikenakan denda sekitar 3 hingga 5 ringgit atau sekitar Rp 10 ribu - Rp 17 ribu.
ADVERTISEMENT