Akhir 2018, Kominfo Tangkal Smartphone BM dengan Aktivasi IMEI

16 Agustus 2018 12:45 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkominfo Rudiantara. (Foto: Bianda Ludwianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menkominfo Rudiantara. (Foto: Bianda Ludwianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai tegas dengan maraknya peredaran ponsel ilegal atau yang dikenal dengan istilah 'black market' di Indonesia. Bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian, Kominfo akan mulai penerapan aktivasi nomor International Mobile Equipment Identification (IMEI) sebagai salah satu syarat untuk menggunakan layanan seluler.
ADVERTISEMENT
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan program kerja samanya dengan Kementerian Perindustrian untuk menghalau peredaran smartphone 'black market' diharapkan akan berjalan pada akhir tahun 2018.
Nomor IMEI yang terdiri dari 15 digit angka akan otomatis terdaftar di data base Kementerian Perindustrian.
"Tergantung persiapan Kementerian Perindustrian, mudah-mudahan akhir tahun ini. Jadi produsen ponsel yang akan memberikan data IMEI ponsel baru ke Perindustian. Data base akan di sana. Kominfo hanya mengaksesnya sama seperti soal registrasi, database ada di Dukcapil," katanya saat ditemui di Kantor XL Axiata, Jakarta, Kamis (16/8).
Menkominfo Rudiantara. (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menkominfo Rudiantara. (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
Rudiantara juga menjelaskan proses yang akan diterapkan untuk aktivasi ponsel baru dengan nomor IMEI akan berlangsung cepat. Tidak hanya melibatkan Kominfo dan Kementerian Perindustrian saja, tetapi juga para operator seluler.
ADVERTISEMENT
"Ini meningkatkan servis, istilahnya ponsel KW gak bisa masuk lagi nanti. Di-matching operator, klo enggak ada, ya enggak aktif. Semua harus dipermudah, database di perindustrian tapi tergabung ke operator untuk cek dia matching atau enggak dengan data Perindustrian. Kalau enggak ada, enggak bisa diaktifkan. Itu otomatis oleh operator," jelasnya.
Pemberlakuan IMEI ini bukan cuma ditujukan kepada ponsel baru, tetapi juga ponsel lama yang telah beredar dan digunakan oleh masyarakat. Semua akan diberlakukan sistem pendaftaran IMEI.
Lapak dadakan iPhone X di pinggir jalan Hong Kong. (Foto: Bobby Yip/Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Lapak dadakan iPhone X di pinggir jalan Hong Kong. (Foto: Bobby Yip/Reuters)
Namun, pria yang akrab disapa Chief RA ini menerangkan fokus program aktivasi IMEI baru kepada ponsel baru untuk mencegah peredaran ponsel ilegal.
"Yang penting itu ponsel BM sudah enggak bisa masuk intinya," terangnya.
Sertifikasi Kominfo adalah salah satu syarat untuk ponsel yang beredar resmi di Indonesia. Kominfo sebenarnya sudah menyediakan salah satu cara untuk mengecek legal atau tidaknya sebuah ponsel yang digunakan di Indonesia. Dengan cara ini masyarakat bisa mengetahui ponsel yang digunakan apakah ponsel 'black market' atau resmi.
ADVERTISEMENT