news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Alasan Kominfo Blokir Game Pertarungan Tuhan dan Nabi 'Fight of Gods'

14 September 2017 16:05 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cuplikan game Fight of Gods. (Foto: PQube Games)
zoom-in-whitePerbesar
Cuplikan game Fight of Gods. (Foto: PQube Games)
ADVERTISEMENT
Game bertajuk "Fight of Gods" yang ada di platform Steam, diminta untuk diblokir aksesnya di Indonesia atas permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pemerintah menilai game ini tak layak dikonsumsi oleh Indonesia sebagai negara beragama.
ADVERTISEMENT
Keputusan Kemkominfo mengambil langkah blokir pada game ini, ternyata didasarkan atas karakter yang digunakan dalam game tersebut. Hal ini diungkapkan langsung oleh Plt Kepala Biro Humas dan Informasi Kemkominfo, Noor Iza, kepada tim kumparan (kumparan.com).
"Alasannya di karakter game-nya," ujar Noor Iza pada Kamis (14/9).
Kemarin, Kemkominfo mengirim surat kepada Steam selaku pemilik platform game, untuk memblokir game Fight of Gods dengan basis geo-blocking yang berarti melakukan filter berdasarkan lokasi. Platform Steam sendiri tidak diblokir oleh pemerintah Indonesia.
Game ini mengisahkan pertarungan antara Tuhan untuk menjawab pertanyaan siapa yang akan memberi pencerahan untuk umat manusia. Dalam cuplikan video game itu, si pengembang memasang keterangan teks, "Who will lead us to englightenment?"
ADVERTISEMENT
Game tersebut dikembangkan oleh PQube Games dan dirancang sebagai game adu tarung. Di sana terdapat simbol-simbol agama yang dijadikan materi permainan dan pertarungan. Ada pula kehadiran para dewa seperti Athena, Odin, sampai dengan Zeus.
Pemerintah Malaysia sebelumnya telah bereaksi atas kehadiran game ini, dengan meminta Steam untuk melakukan blokir dalam waktu 24 jam.
"Warga Malaysia menghormati semua budaya dan agama, dan semua penjualan dan distribusi permainan game sensitif dan menghujat agama, harus segera dihentikan," kata Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia, kepada surat kabar The Star.
Malaysia sendiri merupakan salah satu negara yang ketat terhadap konten publikasi. Mereka juga melakukan penyensoran pada media lain termasuk buku, TV, dan musik.