Bahas Konten Negatif, Kominfo Panggil Lagi Google, Facebook, Twitter

8 November 2017 19:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Semuel A. Pangerapan, Dirjen Aptika Kominfo. (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Semuel A. Pangerapan, Dirjen Aptika Kominfo. (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Keberadaan konten Graphics Interchange Format (GIF) bernada pornografi di WhatsApp jadi alarm bagi Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memanggil kembali perusahaan teknologi penyedia media sosial dan layanan populer.
ADVERTISEMENT
Pemanggilan dilakukan pemerintah sebagai upaya meminta peran semua penyedia platform, seperti Facebook, Twitter, hingga Google, dalam membersihkan halamannya dari semua konten negatif. Hal ini disampaikan langsung oleh Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan, dalam konferensi pers di gedung Kemkominfo di Jakarta, Rabu (8/11).
"Tidak berhenti sampai sini (WhatsApp). Akan terus lakukan hubungan dengan semua penyedia platform untuk membersihkan halamannya dari konten-konten yang bertentangan dengan undang-undang kita," ucap Semuel.
Di layanan seperti Twitter, pemerintah menilai sampai saat ini masih sering dijumpai konten pornografi, dan begitu juga dengan sejumlah produk Google. Sejumlah pengguna yang memakai aplikasi keyboard virtual Gboard buatan Google pun, melaporkan bahwa mereka masih bisa menemukan konten GIF mengandung pornografi di sejumlah aplikasi pesan instan.
ADVERTISEMENT
Semuel tidak menyebutkan kapan jadwal pertemuan Kemkominfo dengan Google dan kawan-kawan bakal digelar. Namun ia berkata itu bakal dilakukan dalam waktu dekat, paling cepat pekan depan.
Fokus pertemuan itu nantinya membahas konten negatif, khususnya pornografi yang diklaim konten seperti itu terus tumbuh setiap hari dan meresahkan masyarakat.
"Fokusnya ke pornografi dulu. Tiap hari ini ditemui, bisa ribuan. Di semua platform kita cari. Twitter kebuka kita bisa lihat," tambah Semuel.
Terkait kasus GIF pornografi di WhatsApp, Kemkominfo memutuskan untuk tidak memblokir aplikasi pesan instan tersebut setelah terjalin komunikasi antara kedua belah pihak, termasuk pihak ketiga penyedia GIF di dalam aplikasi: Tenor dan Giphy.
Walau Tenor sudah menunjukkan sikap responsif dan siap mengabulkan aturan pemerintah dalam filter konten, namun Kemkominfo tidak bisa langsung membuka blokir akses Tenor begitu saja. Mereka bakal memantau selama 2 sampai 3 hari ke depan untuk melihat komitmen Tenor.
ADVERTISEMENT
"Blokir Tenor kita pantau dulu. Kasih waktu 2 sampai 3 hari, tunggu stabil, jangan sampai tidak konsisten. Kalau sistemnya sudah stabil baru dibuka," ujar Semuel.