Begini Cara Cek Status dan Unreg SIM Card yang Sudah Registrasi

30 April 2018 17:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi SIM Card. (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi SIM Card. (Foto: Wikimedia Commons)
ADVERTISEMENT
Masuk hari terakhir tahap pemblokiran SIM card yang belum teregistrasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus mengimbau masyarakat para pelanggan untuk segera mendaftarkan nomor prabayarnya menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor KK (Kartu Keluarga).
ADVERTISEMENT
Jika masih belum melakukan registrasi hingga 30 April, maka mulai 1 Mei 2018 semua layanan dalam nomor SIM card prabayar, seperti mengirim serta menerima panggilan dan SMS, juga internet akan diblokir.
Tahap pemblokiran sendiri telah dimulai sejak Maret lalu dan sesuai yang telah diumumkan sebelumnya, Kemkominfo menegaskan 1 Mei seluruh layanan seluler tersebut akan diblokir total.
Nah, apabila kamu telah melakukan registrasi SIM card, lalu merasa ragu dan bertanya dalam hati, apakah nomormu sudah terdaftar atau belum? Atau ingin membatalkan registrasi karena ingin beralih ke kartu lain?
Kamu bisa memverifikasinya dengan beberapa cara tergantung operator seluler yang kamu gunakan. Berikut ini adalah cara mengecek status registrasi kartu SIM prabayar:
ADVERTISEMENT
1. Telkomsel
- USSD:*444# pilih No. 2
- Website: https://telkomsel.com/cek-prepaid
2. Indosat Ooredoo
- SMS: INFO#NIK kirim ke 4444 atau INFO#MSISDN kirim ke 4444
- Website: https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index
3. XL Axiata
- USSD: *123*4444#
- Website: https://registrasi.xl.co.id/ulang
4. Tri
- Website: https://registrasi.tri.co.id
5. Smartfren
- Website: https://my.smartfren.com/check_nik.php
Sementara untuk membatalkan registrasi (unreg) registrasi kartu SIM prabayar, caranya adalah sebagai berikut.
1. Telkomsel
- USSD: *444#, lalu tekan "dial" dan pilih opsi "Unreg"
2. Indosat Ooredoo
- SMS: format UNPAIR#No_hp# ke 4444
3. XL Axiata dan Axis
- SMS: format UNREG# No_hp (UNREG# langsung diikuti nomor ponsel)
- USSD: *123*4444#
4. Tri
ADVERTISEMENT
- Website: https://registrasi.tri.co.id, pilih opsi "Unreg"
Untuk pelanggan Smartfren harap bersabar, karena sejauh ini belum ada informasi mengenai fitur Unreg yang disediakan oleh perusahaan telekomunikasi tersebut.
SIM Card (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
SIM Card (Foto: Thinkstock)
BIla kamu menemui kesulitan menggunakan cara-cara di atas, kamu juga bisa memeriksa status atau melakukan Unreg dengan cara mengunjungi gerai masing-masing operator seluler.
Perlu diingat peraturan registrasi SIM card prabayar yang dicanangkan Kemkominfo merupakan salah satu upaya untuk menekan potensi kejahatan siber, mulai dari penipuan, penyebaran berita palsu (hoax), dan lain sebagainya.