Belum Semua Operator Blokir Layanan GIF di WhatsApp

7 November 2017 9:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Whatsapp  (Foto: REUTERS/Dado Ruvic)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Whatsapp (Foto: REUTERS/Dado Ruvic)
ADVERTISEMENT
Senin (6/11) kemarin, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengumumkan telah memblokir layanan pihak ketiga yang menyediakan fitur mengirim GIF di aplikasi pesan WhatsApp, yaitu Tenor. Langkah ini diambil Kemkominfo karena adanya GIF yang mengandung unsur pornografi dari Tenor dan bisa diakses dengan mudah di dalam WhatsApp.
ADVERTISEMENT
Kemkominfo menyatakan sudah mengirimkan surat pengajuan pemblokiran ke semua operator penyedia jasa internet yang ada di Indonesia. Namun, selang sehari sejak pengajuan itu tampak belum semua operator melakukan pemblokiran terhadap semua domain name server (DNS) dari Tenor seperti yang diminta Kemkominfo.
Di sejumlah operator, layanan GIF di aplikasi WhatsApp masih bisa digunakan, walau untuk situs Tenor sendiri sudah mulai diblokir dan tak bisa lagi diakses.
Fitur GIF di WhatsApp sudah tidak ada (Foto: Screenshot WhatsApp)
zoom-in-whitePerbesar
Fitur GIF di WhatsApp sudah tidak ada (Foto: Screenshot WhatsApp)
Diketahui, ada 6 DNS dari Tenor yang diblokir oleh Kemkominfo, yaitu tenor.com, api.temor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, serta media1.tenor.com.
Kemkominfo mengaku sudah mengirim surat ke Tenor untuk segera membersihkan layannya dari konten negatif, namun belum ada tanggapan sehingga diambil langkah pemblokiran. Sementara penyedia layanan GIF selain Tenor di WhatsApp, yaitu Giphy, sudah mematuhi permintaan Kemkominfo dan telah melakukan pembersihan.
ADVERTISEMENT
Diblokirnya konten GIF porno di WhatsApp berawal dari laporan masyarakat pada Minggu (5/11) yang berisi keresahan kaum ibu karena takut anaknya bisa mengakses dengan mudah konten pornografi di aplikasi pesan tersebut.
Selain Tenor, Kemkominfo juga mengancam bakal memblokir WhatsApp jika perusahaan itu tidak menanggapi dengan serius konten negatif di dalam layanannya. Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan, menyatakan walau konten pornografi ini berasal dari layanan pihak ketiga, tapi WhatsApp selaku platform utama harus ikut berperan aktif melakukan pembersihan dan pencegahan.
"Memang ini third party, tapi WhatsApp tidak boleh lepas tangan karena ini ada di platform-nya. Kami harapkan WhatsApp segera melakukan pembersihan. Kalau tidak ada tanggapan serius dari WhatsApp, kami akan blokir WhatsApp seperti Telegram," kata Semuel, dalam jumpa pers yang digelar di gedung Kemkominfo, Senin (6/11).
ADVERTISEMENT
WhatsApp memiliki batas waktu 2x24 jam sejak Senin (6/11) untuk memberikan respons terkait permintaan Kemkominfo ini. Jika tidak ada respons hingga Rabu (8/11) besok, maka WhatsApp bakal ikut diblokir oleh Kemkominfo.