CEO Indosat Angkat Bicara soal 1 NIK Diregistrasi 2,2 Juta Nomor HP

19 April 2018 9:03 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Joy Wahjudi, CEO Indosat Ooredoo. (Foto: Sayid Mulki Razqa/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Joy Wahjudi, CEO Indosat Ooredoo. (Foto: Sayid Mulki Razqa/kumparan)
ADVERTISEMENT
Indosat Ooredoo menjadi operator seluler yang tercatat mengalami paling banyak pelanyalahgunaan data NIK untuk registrasi SIM card prabayar. Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri mencatat, ada kasus satu NIK dipakai untuk registrasi 2,2 juta nomor prabayar Indosat.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Presiden Direktur dan CEO Indosat Joy Wahjudi berkata, penyalahgunaan data NIK untuk registrasi SIM card itu terjadi bukan hanya di Indosat tetapi di semua operator seluler.
Perusahaan telah mengambil langkah untuk memblokir semua nomor SIM card prabayar yang diketahui melakukan penyalahgunaan data NIK.
"Ya, sebenarnya itu terjadi di semua operator juga. Cuma magnitude-nya beda-beda. Tapi yang pasti dari kita semua yang kayak begitu sudah kita blok semua. Mau yang satu NIK untuk 50 nomor, satu NIK untuk 1 juta nomor atau 2 juta nomor," ujar Joy kepada kumparanTECH di Lampung, Rabu (18/4).
Joy Wahjudi, Direktur Utama Indosat Ooredoo. (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Joy Wahjudi, Direktur Utama Indosat Ooredoo. (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
Di Indosat, terjadi kasus penyalahgunaan data satu NIK didaftarkan sampai 2.221.656 nomor. Ada pula satu NIK dipakai untuk registrasi sekitar 1,8 dan 1,6 juta nomor prabayar.
ADVERTISEMENT
Penyalahgunaan ini juga tercatat terjadi di Telkomsel di mana ada 1 NIK yang dipakai registrasi untuk 518.962 nomor prabayar, kemudian XL Axiata dengan 319.251 nomor, Hutchison Tri dengan 83.575 nomor, dan Smartfren dengan 145.868 nomor.
Daftar NIK yang dipakai banyak nomor SIM card. (Foto: Basith Subastian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Daftar NIK yang dipakai banyak nomor SIM card. (Foto: Basith Subastian/kumparan)
Semua operator seluler kini mengambil sikap untuk memblokir seluruh nomor pelanggan yang menyalahgunakan data NIK sebagaimana arahan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Hanafi Rais, menduga penyalahgunaan data dalam registrasi kartu seluler ini dilakukan oleh level gerai atau outlet. Ia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut kasus ini.
"Kita minta ini harus diusut tuntas, memblokir nomor ponsel yang menyalahgunakan NIK," ucap Hanafi.
Proses registrasi SIM card prabayar itu sendiri kini telah memasuki tahap pemblokiran kedua, di mana pelanggan yang belum registrasi SIM Card tidak akan bisa melakukan panggilan telepon dan SMS masuk. Pada 1 Maret lalu, pemblokiran tahap pertama bagi mereka yang belum registrasi dilakukan berupa penangguhan panggilan dan SMS keluar.
ADVERTISEMENT
Pelanggan yang sampai sekarang belum registrasi masih dapat mendaftarkan nomornya sebelum pemblokiran total pada 1 Mei 2018, yaitu diblokirnya layanan Internet.