news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Cerita Sengketa Domain Jokowi-Ma'ruf Amin yang Dijual Rp 2 Miliar

31 Januari 2019 19:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin tiba untuk mengikuti debat pertama Pilpres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019). (Foto: Antara/Aprillio Akbar)
zoom-in-whitePerbesar
Capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin tiba untuk mengikuti debat pertama Pilpres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019). (Foto: Antara/Aprillio Akbar)
ADVERTISEMENT
Pada Agustus 2018 lalu, media sosial di Indonesia dibuat heboh dengan pengumuman penjualan domain atau alamat situs salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan harga fantastis.
ADVERTISEMENT
Domain-domain yang ditawarkan dengan memakai nama pasangan calon tersebut di antaranya www.jokowimaruf.id dan www.jokowiamin.id. Harga yang ditawarkan untuk memiliki domain tersebut adalah mencapai Rp 2 miliar.
Munculnya domain tersebut ternyata menimbulkan sengketa. Tim sukses Jokowi-Ma'ruf Amin rupanya mengajukan tuntutan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang diteruskan kepada Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) untuk meminta bantuan pengambilalihan domain tersebut, karena menggunakan domain .id.
Ketua PANDI, Andi Budimansyah, menjelaskan timses Jokowi-Ma'ruf Amin keberatan dengan munculnya nama domain yang mencatut nama pasangan calon yang didukungnya.
"Mereka mengajukan dokumen pra keberatan kepada PANDI. Maka persoalan sengketa domain dapat diselesaikan melalui Penyelesaian Perselisihan Nama Domain (PPND)," kata Andi, saat ditemui setelah acara jumpa pers di Jakarta, Kamis (31/1).
Direktur Utama PANDI, Andi Budimansyah. (Foto: Bianda Ludwianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama PANDI, Andi Budimansyah. (Foto: Bianda Ludwianto/kumparan)
Dalam permasalahan sengketa domain pihak yang mengusulkan keberatan bukan sembarang orang. Pihaknya harus ada kaitannya dengan nama domain yang diperkarakan atau yang dinamakan legitimate interest.
ADVERTISEMENT
Andi menjelaskan, tahapan PPND cukup memakan waktu dan biaya tambahan. Ada beberapa tahap mulai dari pengajuan surat pra keberatan dan tahap keberatan dari pemohon, dan jawaban keberatan dari termohon, mediasi serta sidang panel.
"Domain jokowiamin.id itu karena tidak didaftarkan oleh tim sukses, maka didaftarkan oleh orang lain. Baru dia memperkarakan ya sudah mereka ada biaya untuk memperkarakan, ada waktu untuk menyelesaikan perkara tersebut kurang lebih dalam waktu 45 hari," jelas Andi.
"Kalau beli domain jokowiamin.id kan cuma Rp 150 ribu. Tapi karena berperkara dan sudah diambil oleh orang lain maka dia bisa kurang lebih mengeluarkan uang sekitar Rp 9 juta minimal untuk proses PPND," imbuhnya.
Permasalahan sengketa domain www.jokowiamin.id akhirnya dimenangkan oleh timses Jokowi-Ma'ruf Amin karena dianggap sebagai pemilik yang berhak memiliki domain teraebut.
ADVERTISEMENT
"Akhirnya dimenangkan oleh tim sukses Jokowi-Ma'ruf Amin lewat PPND," ungkap Andi.
Andi Budimansyah, Direktur Utama PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia) (Foto: Dok. PANDI)
zoom-in-whitePerbesar
Andi Budimansyah, Direktur Utama PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia) (Foto: Dok. PANDI)
Bagi Andi, kasus sengketa domain www.jokowiamin.id tergolong unik karena menurutnya hampir 99 persen perselisihan domain di PANDI itu terkait merek atau brand perusahaan. Baru kali ini ia menemukan kasus seperti ini menyangkut politik calon presiden dan calon wakil presiden.
Ia menuturkan, selanjutnya pelajaran yang bisa didapat dari kejadian sengketa domain adalah 'siapa cepat, dia dapat', tetapi juga harus mau menanggung risikonya jika mendapat tuntutan hukum.
"Dalam undang-undang ITE prinsip pendaftar pertama bisa siapa saja dan dapat menggunakan nama apa saja, ayat satu. Pertama kalau punya ide nama ingin dijadikan nama website, maka jangan ngomong ke orang-orang, daftarin domainnya dulu," terang Andi.
ADVERTISEMENT