Driver Ojek Online Siasati Larangan Motor di Jalan Sudirman

25 Agustus 2017 18:55 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ojek online parkir di bahu jalan.  (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ojek online parkir di bahu jalan. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah sedang bersiap untuk mensosialisasikan aturan larangan sepeda motor melintasi Jalan Jenderal Sudirman mulai 11 September mendatang. Bukan hanya warga biasa, aturan ini juga akan mempengaruhi pekerjaan para pengemudi ojek online yang beroperasi di kawasan tersebut. Para pengemudi ojek online mengaku kecewa dengan rencana pemerintah itu. Mau tak mau, mereka mengaku harus mencari jalan alternatif agar terhindar dari kawasan yang dilarang untuk dilintasi motor nantinya. "Misalnya perjalanan dari Gedung Landmark di Jalan Dukuh Atas menuju SCBD itu kurang lebih perjalanan 4 kilometer. Kalaupun kita tidak boleh lewat Sudirman harus ada alternatif lain. Kalau memang cari jalan alternatif kita bisa lewat Rasuna Said. Tapi kan katanya Rasuna Said juga ditutup," kata Matsah (55), salah satu pengemudi ojek online saat ditemui di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (25/8). Ia meyakini jalur alternatif itu bukanlah solusi, karena perjalanan akan memakan waktu dua kali lebih lama dibandingkan melewati Jalan Jenderal Sudirman seperti biasa. Oleh karena itu, pendapatan mereka juga jadi berkurang karena tarifnya sama, tapi jalurnya jadi lebih jauh. Matsah mengimbau para pengambil kebijakan untuk menunda aturan pelarangan motor tersebut hingga proyek Mass Rapid Transit (MRT) selesai dibangun yang saat ini konstruksi fase pertamanya sudah mencapai 76,13 persen. Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah memperluas larangan motor di Sudirman ini setelah pada beberapa waktu lalu juga melarang motor melintas di Jalan MH Thamrin. Di balik ini semua pemerintah mendorong agar warga naik transportasi umum yang secara langsung bisa mengurangi kemacetan di Jakarta. Karena, pada kenyataannya, jumlah kendaraan di Jakarta terus bertambah. Alasan terakhir mengapa motor dilarang di sejumlah ruas jalan yang super sibuk, adalah hendak mensterilkan trotoar dari motor. Selama ini masih banyak pengendara motor yang bandel naik ke trotoar untuk mengambil jalan pintas dari kemacetan, atau sekadar ingin parkir. Aturan larangan motor di Sudirman ini memaksa para pengemudi ojek online untuk mencari jalur alternatif dalam menjemput dan mengantar penumpang. Menurut seorang pengemudi ojek online, Bambang (38), mencari jalur alternatif di kawasan Sudirman itu cukup sulit. Ia mengaku saat ini saja cukup jauh untuk menjemput penumpang. "Apalagi kalau dilarang, pasti makin jauh lagi," imbuhnya. Bambang pun mempertanyakan keputusan pemerintah yang mengeluarkan larangan itu. "Kalaupun motor bikin macet, kenapa pemerintah tidak menyetop penjualan motor," tegasnya, kesal.
ADVERTISEMENT
Berbeda dengan Matsah dan Bambang, Dedi (33) yang juga pengemudi ojek online, mempunyai cara lain untuk mengantisipasi masalah tersebut. Ia memberikan beberapa saran agar aturan itu tidak merugikan pengemudi dan juga penumpangnya nanti. "Pertama harus ada jadwal khusus melewati Jalan Jenderal Sudirman, misalnya pagi hingga jam 10.00," katanya. Selain itu, Dedi juga berpendapat supaya pemerintah membentuk halte khusus bagi para penumpang ojek online sehingga para driver tidak berhenti sembarangan dalam mengambil dan menurunkan penumpang. Diketahui, kebiasaan para pengemudi ojek online yang kerap mangkal di sembarang tempat menjadi permasalahan baru di Jakarta itu sendiri. "Kalaupun motor tidak boleh lewat Sudirman, harus ada pangkalan ojek online. Sehingga apabila penumpang melakaukan order, maka bisa langsung datang ke pangkalan ojek online," kata Dedi. Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan apabila realisasi pelarangan motor di Jalan Jenderal Sudirman resmi diberlakukan. Apabila cara-cara tersebut tidak digubris oleh pemerintah, ia mengatakan pendapatan mereka akan menurun.
Salah satu pengemudi ojek online GrabBike. (Foto: ANTARA)
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu pengemudi ojek online GrabBike. (Foto: ANTARA)
Kebanyakan pengemudi ojek online sepakat bahwa penumpang yang memesan ojek online di kawasan Sudirman sangat banyak. Selain penumpang, ada juga yang memesan untuk dikirimkan dokumen dan ada juga yang meminta untuk diantarkan makanan. Oleh karena itu, aturan ini akan sangat berdampak pada kegiatan antar jemput mereka nantinya. Menanggapi wacana Pemprov DKI melarang motor melintas di Sudirman, PT TransJakarta menyatakan siap mendukung program tersebut dengan memastikan bahwa armada bus mampu mengakomodir kebutuhan di sepanjang area terlarang untuk motor, yakni Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Senayan. Rute larangan motor ini merupakan bagian dari rute TransJakarta koridor 1, yang melintas pp dari Blok M-Kota. Budi menyebut, ada 60 bus yang beroperasi di koridor 1.
ADVERTISEMENT