Facebook dan Twitter Jadi Aplikasi dengan Konten Negatif Terbanyak

8 Maret 2018 8:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi media sosial (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi media sosial (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) baru saja memblokir situs jejaring sosial Tumblr sejak Senin (5/3) sore. Langkah pemblokiran dilakukan Kemkominfo setelah ditemukan ada lebih dari 360 akun yang mengandung pornografi di dalam layanannya.
ADVERTISEMENT
Tumblr bukan menjadi yang pertama platform-nya diblokir di tahun 2018 ini. Sebelumnya pada Januari lalu, aplikasi Blued telah diblokir terlebih dahulu karena terindikasi mengandung konten LGBT.
Lalu, apakah platform media sosial juga bebas dari konten negatif?
Nyatanya, Kemkominfo mengungkapkan media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Twitter juga tidak lepas dari konten negatif. Bahkan, ketiganya tercatat memiliki konten negatif yang paling banyak saat ini.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (Foto: Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (Foto: Nurlaela/kumparan)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara memaparkan bahwa saat ini ada banyak aplikasi serta situs yang mengandung konten negatif dan sedang dimintai untuk melakukan pembersihan oleh Kemkominfo.
Menurutnya tiga platform aplikasi media sosial, seperti Facebook, Instagram (yang juga keluarga Facebook), dan Twitter menempati deretan teratas yang paling banyak menghasilkan konten negatif. Namun, sikap kooperatif dari Facebook dan Twitter dalam melakukan penghapusan konten negatif membuat Kemkominfo tidak memblokir kedua platform tersebut.
ADVERTISEMENT
"Jadi, catatan kami di tahun 2016 dari permintaan Kominfo ada 501 akun yang diminta untuk di-suspend atau di-takedown dan yang baru dipenuhi itu hanya 249 (di Facebook dan Instagram). Artinya, setengahnya dari tahun 2016 itu terus kita minta untuk di-takedown secara baik-baik," papar Rudiantara, saat ditemui di gedung Kemkominfo, Jakarta, Rabu (7/3).
Facebook sempat berkelit kalau untuk melakukan penghapusan alias takedown harus masuk ke pengadilan di Amerika Serikat. Rudiantara pun tidak ingin platform media sosial tidak patuh terhadap aturan yang ada di Indonesia.
"Saya katakan jika bisnis di Indonesia harus ikut aturan di sini," tegasnya.
Platform media sosial Facebook. (Foto: Thomas White/Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Platform media sosial Facebook. (Foto: Thomas White/Reuters)
Rudiantara mengungkapkan untuk tahun 2017, ada 806 akun Facebook dan Instagram yang dilaporkan mengandung konten negatif. Dari angka tersebut, total yang sudah di-takedown ada 529 akun atau sekitar 34 persen.
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk Twitter, ternyata di tahun 2016 ada 1371 akun yang mengandung konten negatif dan 232 akun di antaranya sudah dihapus. Sementara untuk 2017, terjadi peningkatan signifikan yaitu terdeteksi sebanyak 521.530 akun yang mengandung konten negatif di Twitter.
Kemudian di-takedown sebanyak 521.431 akun sehingga tinggal 1 persen lagi sisanya.
Pria yang akrab disapa Chief RA ini juga menyebutkan aplikasi Telegram yang tahun lalu pernah diblokir, serta YouTube, Line, BBM (BlackBerry Messenger), Bigo Live, Love Me, dan Metube, juga kooperatif dengan Kemkominfo.
"Artinya, baik kerja samanya. Google dan YouTube juga tinggal 42 persen sisa konten negatif yang belum dihapus," ungkapnya.
Rudiantara menjelaskan ada perbedaan antara memblokir aplikasi yang memuat konten negatif dengan situs. Kalau website atau situs, Kemkominfo bisa langsung memblokir secara langsung berkat mesin crawling atau mesin sensor internet yang baru saja diaktifkan pada awal tahun 2018.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk aplikasi, Kemkominfo harus mengirimkan surat permintaan terlebih dahulu, tidak bisa menggunakan mesin crawling. Seperti halnya Tumblr atau Telegram, Kemkominfo terlebih dahulu menyurati mereka agar berkoordinasi untuk melakukan pembersihan di dalam platform-nya.