Facebook Kena Denda Rp 70 Triliun Akibat Skandal Cambridge Analytica

15 Juli 2019 20:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Logo Facebook di konfereni tahunan F8 2019. Foto: Stephen Lam/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Logo Facebook di konfereni tahunan F8 2019. Foto: Stephen Lam/Reuters
ADVERTISEMENT
The Federal Trade Commission (FTC) atau Komisi Perdagangan Amerika Serikat menjatuhkan denda sebesar 5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 70 triliun untuk Facebook. Denda ini terkait kebocoran data pengguna oleh perusahaan konsultan politik asal Inggris, Cambridge Analytica.
ADVERTISEMENT
Menurut laporan The Wall Street Journal, penyelesaian kasus skandal Cambridge Analytica yang melibatkan Facebook telah disetujui oleh dewan FTC dalam pemungutan suara 3-2, tiga Partai Republik memilih untuk menyetujuinya dan dua Demokrat menentang.
Berdasarkan penyelidikan FTC, Facebook dinyatakan membagikan 87 juta data pengguna dengan Cambridge Analytica. Ini akan menjadi jumlah denda terbesar yang pernah diketuk FTC.
Ilustrasi logo Facebook di konferensi F8. Foto: Stephen Lam/Reuters
Penyelidikan FTC telah difokuskan untuk mengetahui apakah perbuatan Facebook membagikan data pengguna dapat melanggar perjanjian atau tidak antara media sosial milik Mark Zuckerberg itu dengan regulator pada 2011.
Pihak FTC maupun Facebook sama-sama belum memberikan berkomentar. Salah satu perwakilan dari partai Demokrat yang sekaligus Ketua Panel Anti-monopoli dalam kongres parlemen tersebut, David Cicilline menyatakan, denda Rp 70 triliun diibaratkan 'hadiah Natal' yang datang lima bulan lebih awal.
ADVERTISEMENT
"Denda ini hanya sebagian kecil dari penghasilan Facebook. Ini tidak akan membuat mereka berpikir dua kali tentang tanggung jawab mereka untuk melindungi data pengguna," kata Cicilline dilansir dari Reuters.
Jika dihitung, pendapatan Facebook untuk kuartal pertama tahun ini saja sudah mencapai 15,1 miliar dolar AS sedangkan laba bersihnya sekitar 2,43 miliar dolar AS. Denda FTC hanya sebagian kecil pendapatan Facebook.
CEO Facebook, Mark Zuckerberg. Foto: Reuters/Gerard Julien
Berita kesepakatan denda kepada Facebook juga disambut hangat oleh investor, hingga mendorong saham perusahaan naik 1,8 persen. Hal ini rupanya dianggap akan menguntungkan bagi investor dan Facebook.
Senator Richard Blumenthal dari Partai Demokrat, dan Josh Hawley dari Partai Republik mengatakan, hukuman denda 5 miliar dolar AS terlalu kecil, dan meminta para pejabat tinggi Facebook, termasuk Mark Zuckerberg, harus dianggap bertanggung jawab secara pribadi.
ADVERTISEMENT
Dalam penyelesaian kasus penyalahgunaan data Facebook, FTC juga diharapkan dapat memasukkan tuntutan lain untuk menekankan tentang bagaimana Facebook memperlakukan privasi penggunanya.
Sebuah sumber yang dekat dengan kasus berkata kepada Reuters, segala kesepakatan yang terjadi di Mei 2019 bakal menempatkan Facebook dalam bawah pengawasan selama 20 tahun.