Facebook Komentari Langkah Kominfo yang Batasi WhatsApp dan Instagram

22 Mei 2019 17:18 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Logo Facebook. Foto: REUTERS/Regis Duvignau
zoom-in-whitePerbesar
Logo Facebook. Foto: REUTERS/Regis Duvignau
ADVERTISEMENT
Kericuhan yang terjadi setelah aksi demonstrasi di kantor Bawaslu, Selasa (21/5), ternyata berbuntut panjang. Banyak hoaks berisi provokasi yang beredar terkait aksi tersebut di berbagai media sosial dan aplikasi pesan instan.
ADVERTISEMENT
Untuk mencegah situasi semakin panas karena hoaks provokasi, pemerintah memutuskan untuk membatasi sementara sejumlah fitur di aplikasi media sosial dan pesan instan seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan WhatsApp. Fitur yang dibatasi berupa pengiriman foto atau video di platform-platform tersebut.
Menanggapi keputusan pemerintah Indonesia ini, Facebook, yang juga induk Instagram dan WhatsApp, mengaku akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk bertindak dan memberikan layanan kepada masyarakat.
“Menanggapi situasi keamanan yang terjadi di Jakarta saat ini, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia dan bertindak sesuai dengan kemampuan kami," ujar juru bicara Facebook, dalam pernyataan resmi yang diterima kumparan.
"Kami akan terus memegang komitmen kami untuk tetap memberikan layanan bagi masyarakat agar dapat terus berkomunikasi dengan kerabat dan keluarga," sambungnya.
Ilustrasi WhatsApp. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Adapun alasan pemerintah memilih membatasi fitur foto dan video adalah karena banyaknya informasi hoaks yang beredar dalam bentuk visual. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan video dan gambar secara psikologi lebih mampu membangkitkan emosi seseorang.
Dengan begitu, proses upload dan download foto atau video di WhatsApp akan menjadi lebih lambat dari biasanya. Rudiantara berharap hal ini menekan penyebarluasan konten dan pesan hoaks yang berisi provokasi.
"Kita tahu modusnya dalam posting (konten negatif dan hoaks) di media sosial. Di Facebook, di Instagram dalam bentuk video, meme, atau gambar. Kemudian di-screen capture dan diviralkan bukan di media sosial tapi di messaging system WhatsApp," jelas Rudiantara, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/5).
Menkominfo Rudiantara saat menjawab pertanyaan wartawan di KPU, Jakarta, Sabtu, (20/4). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Rudiantara mengatakan pembatasan ini sifatnya sementara dan bertahap. Ia pun meminta maaf kepada masyarakat atas pembatasan ini dan berharap bisa cepat selesai dan situasi normal kembali.
"Saya mohon maaf, tapi ini sekali lagi sementara dan bertahap. Dan saya berharap ini bisa cepat selesai," tuturnya.