Go-Jek dan Grab Sedang Kaji Tarif Baru Ojek Online

29 Maret 2018 16:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi unjuk rasa Ojek Online (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi unjuk rasa Ojek Online (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Go-Jek angkat bicara terkait usul penyesuaian tarif ojek online baru, usai melakukan pertemuan dengan pemerintah pada Rabu (28/3) lalu. Sama seperti Grab, Go-Jek juga akan mempertimbangkan usulan tersebut guna mensejahterakan mitra pengemudi mereka.
ADVERTISEMENT
Dalam rapat yang diadakan di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Go-Jek dan Grab melakukan mediasi dengan pihak pemerintah, yang diwakilkan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama Menteri Perhubungan Budi Karya serta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
"Diskusi dengan pemerintah kemarin berjalan dengan baik dan positif. Kami bertukar pikiran mengenai keberlangsungan usaha aplikasi online yang mengusung semangat ekonomi kerakyatan dan juga dampaknya terhadap perkembangan ekonomi digital di Indonesia," kata Director of Corporate Affairs Go-Jek Nila Marita kepada kumparan (kumparan.com), Kamis (29/3).
Nila menambahkan, Go-Jek akan menghitung lebih lanjut mengenai tarif ojek online baru yang ditargetkan pemerintah keluar pada 2 April mendatang, dengan tetap memperhatikan aspek-aspek lainnya.
"Adapun mengenai usulan penetapan tariff untuk layanan Roda Dua, kami sedang melakukan kajian mendalam dengan memperhatikan seluruh ketentuan yang berlaku termasuk mengenai persaingan usaha yang sehat," tambah Nila.
ADVERTISEMENT
Perusahaan transportasi online itu percaya inovasi teknologi merupakan salah satu solusi yang dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Peserta aksi demo Ojek Online (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Peserta aksi demo Ojek Online (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Grab sendiri telah lebih dulu menyatakan komitmen serupa. Grab, yang diwakili Managing Director Ridzki Kramadibrata, mengaku bakal berdiskusi untuk meningkatkan pendapatan pengemudinya. Mereka juga mengatakan siap mengikuti arahan dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini.
"Kita sedang mengkaji saat ini (soal tarif ojek online). Yang jelas adalah kita setuju untuk bersama-sama meningkatkan pendapatan. Bukan hanya soal tarif saja, tapi tarif dan jumlah penumpang. Memang itu elemennya," jelas Ridzki.
Usul Menhub Tarif Ojek Online Rp 2.000 per Kilometer
Menteri Perhubungan Budi Karya, berpendapat tarif ideal bagi ojek online untuk saat ini adalah Rp 2.000 per kilometer.
ADVERTISEMENT
"Dari perhitungan kita, ada suatu nilai harga pokok sekitar Rp 1.400 - Rp 1.500, dan keuntungan dan jasanya average menjadi Rp 2.000," kata Budi.
Budi Karya Sumadi di Pengadilan Tipikor (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Budi Karya Sumadi di Pengadilan Tipikor (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Penerapan tarif ideal Rp 2.000 ini, kata Budi, telah berdasarkan perhitungan dan telah berdiskusi dengan perwakilan pengemudi ojek online.
"Jadi seperti yang disampaikan oleh Pak KSP, bahwasanya kita akan memberikan kesempatan mereka seluas-luasnya untuk berdiskusi dengan driver-nya. Kami yang memiliki background, yang menghitung kira-kira berapa sih harga pokok, harga yang pantas yang bisa diberlakukan," ujar Budi.