Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Go-Jek: Tarif Baru Ojek Online Harus Disepakati Semua Pihak
ADVERTISEMENT
Go-Jek belum juga menentukan tarif baru ojek online, seperti yang diminta oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam rapat mediasi antara penyedia layanan transportasi online dengan pemerintah pada Rabu (28/3) lalu.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil rapat, Go-Jek dan Grab telah diminta untuk merampungkan tarif baru pada Senin (2/4) hari ini.
Go-Jek beralasan penyesuaian tarif baru layanan ojek online harus berdasarkan kesepakatan bersama. Itu tidak hanya perusahaan dan mitranya tetapi juga seluruh pemain di industri, termasuk pemerintah.
"Dalam pertemuan hari ini, kami menyampaikan bahwa pada dasarnya Go-Jek terbuka untuk diskusi terkait besaran tarif yang dapat mengakomodasi kesejahteraan driver, dengan catatan besaran tarif tersebut harus disepakati dan diterapkan oleh semua pemain di industri," kata Director of Corporate Affairs Go-Jek, Nila Marita, kepada kumparan (kumparan.com), Senin (2/4).
Keputusan ini diklaim Go-Jek sesuai dengan apa yang disampaikan kepada perwakilan mitra driver Go-Jek pada Kamis (29/3) lalu, yang difasilitasi oleh Kementerian Perhubungan.
ADVERTISEMENT
"Kami berharap akan peran pemerintah dalam membantu memastikan persaingan usaha yang sehat demi keberlangsungan kesejahteraan mitra driver dan juga kenyamanan masyarakat dalam menggunakan layanan aplikasi online," tambah Nila.
Pada Selasa pekan lalu, massa mitra pengemudi ojek online menggelar demonstrasi di depan Istana Kepresidenan di Jakarta. Sebanyak empat perwakilan dari massa akhirnya diterima untuk berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo.
Para mitra pengemudi mengeluh tarif Rp 1.500 per kilometer yang dipatok Grab dan Go-Jek saat ini terlalu kecil, dan menuntut agar pemerintah menaikkan tarif ojek online.
Menteri Perhubungan Budi Karya, berpendapat tarif ideal bagi ojek online untuk saat ini adalah Rp 2.000.
"Dari perhitungan kita, ada suatu nilai harga pokok sekitar Rp 1.400 - Rp 1.500, dan keuntungan dan jasanya average menjadi Rp 2.000," kata Budi.
Penerapan tarif ideal Rp 2.000 ini, kata Budi, telah berdasarkan perhitungan dan telah berdiskusi dengan perwakilan pengemudi ojek online.
ADVERTISEMENT
"Jadi seperti yang disampaikan oleh Pak KSP (Kepala Staf Kepresidenan), bahwasanya kita akan memberikan kesempatan mereka seluas-luasnya untuk berdiskusi dengan drivernya. Kami yang memiliki background, yang menghitung kira-kira berapa sih harga pokok, harga yang pantas yang bisa diberlakukan," tambah Budi.