news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Google Kena Denda Rp 24 Triliun karena Blokir Iklan Kompetitor

21 Maret 2019 12:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Google di Singapura. Foto: Aditya Panji/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Google di Singapura. Foto: Aditya Panji/kumparan
ADVERTISEMENT
Google kembali menemui masalah di Eropa. Komisi pengawas persaingan usaha Uni Eropa menjatuhkan denda sebanyak 1,5 miliar euro atau setara Rp 24 triliun kepada Google lantaran raksasa teknologi itu dianggap memblokir iklan kompetitor.
ADVERTISEMENT
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (20/3), komisioner komisi pengawas persaingan usaha Uni Eropa, Margrethe Vestager, mengatakan Google telah memanfaatkan dominasinya untuk memaksa konsumen AdSense mereka agar menandatangani kontrak yang berisi mereka tidak akan menerima iklan dari mesin pencari lain.
"Pelanggaran ini telah terjadi selama 10 tahun dan menghalangi kesempatan perusahaan lain untuk berkompetisi dan berinovasi," ujar Vestager, dilansir The Verge.
Denda ini menjadi hukuman besar ketiga yang Uni Eropa berikan terhadap Google. Sebelumnya, Google juga kena denda sebesar 4,3 miliar euro pada tahun lalu karena menyalahgunakan dominasinya di pasar mobile, kemudian denda 2,4 miliar euro pada tahun 2017 karena memanipulasi hasil pencarian belanja.
Google saat ini masih mengajukan banding untuk kedua kasus tersebut. Dengan adanya denda baru, maka total tagihan Google terhadap Uni Eropa mencapai 8,2 miliar euro (setara Rp 131 triliun).
Bendera Uni Eropa. Foto: REUTERS/Francois Lenoir
Denda yang mereka terima pada tahun ini jadi lebih rendah karena Google aktif berkoordinasi dengan Komisi Eropa (European Commission) untuk mengganti kebijakan AdSense mereka. Uni Eropa pertama kali mengumumkan masalah pada AdSense Google ini pada 2016.
ADVERTISEMENT
Sebetulnya, kebijakan itu sendiri sudah memicu perdebatan ketika pertama kali hadir pada 2006. Google mulai menjual AdSense kepada konsumen untuk pencarian produk di situsnya. Ini membuat peritel dan media bisa menempatkan kotak pencari Google di situs mereka. Ketika pengunjung situs menggunakan kotak pencariannya, Google akan menampilkan iklan dan membagi komisinya dengan pemilik situs.
Selain itu, Google juga membuat konsumen AdSense agar menandatangani kontrak yang melarang mereka memasukkan mesin pencari lain ke dalam situsnya.