Grab Angkat Bicara Terkait Pembunuhan Siska Rohani oleh Sopir GrabCar

21 Maret 2018 19:23 WIB
Grab. (Foto: Reuters/Edgar Su)
zoom-in-whitePerbesar
Grab. (Foto: Reuters/Edgar Su)
ADVERTISEMENT
Minggu (18/3), seorang perempuan bernama Siska Rohani (29) ditemukan tidak bernyawa di depan kompleks perumahan Cibinong Griya Asri (CGA), Kabupaten Bogor. Terungkap, Siska dibunuh oleh driver GrabCar yang ternyata kembar, yaitu Fahmi Idris Himba dan Fadli Nizar Himba.
ADVERTISEMENT
Pembunuhan Siska terjadi saat perempuan tersebut memesan layanan GrabCar di Hotel Casendra, Jakarta Pusat, untuk diantar ke Haris Hotel Tebet. Bukannya diantarkan ke Tebet, pelaku malah mengarahkan mobilnya masuk ke Tol Jagorawi.
Sebelum menghabisi nyawa Siska, kedua pelaku itu sempat memaksa Siksa untuk menelepon temannya dan meminta tebusan Rp 20 juta. Namun, tidak ada teman Siska yang mengangkat teleponnya hingga si kembar itu membunuhnya dan membuangnya di Cibinong.
Menyikapi kasus pembunuhan yang melibatkan mitra pengemudinya, Grab pun angkat bicara. Perusahaan yang berbasis di Singapura itu menyatakan keselamatan merupakan prioritas bagi Grab dan merupakan pilar dari seluruh kegiatan operasional dan layanannya.
"Keselamatan dan keamanan seluruh pengemudi, penumpang, dan masyarakat merupakan prioritas utama kami di mana segala bentuk pelanggaran kode etik dan tindak kejahatan tidak akan ditoleransi," ujar Mediko Azwar, Marketing Director Grab Indonesia dalam pernyataan resmi yang diterima kumparan (kumparan.com).
Marketing Director Grab Indonesia, Mediko Azwar. (Foto: Bianda Ludwianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Marketing Director Grab Indonesia, Mediko Azwar. (Foto: Bianda Ludwianto/kumparan)
Mediko memaparkan Grab menerapkan sanksi yang bervariasi kepada mitra pengemudi yang terbukti melanggar kode etik perusahaan tergantung dari tingkatannya, salah satunya adalah pembekuan akun baik secara sementara maupun permanen.
ADVERTISEMENT
"Sanksi ini kami terapkan guna mengingatkan mitra pengemudi untuk tetap menjaga kualitas dan standar layanan kami, serta kepuasan pelanggan," lanjutnya.
Ketika ditanya bagaimana proses rekrutmen mitra pengemudinya, Grab mengaku telah menjalankan proses seleksi yang ketat termsuk mengecek latar belakang dan catatan kriminal para calon pengemudi.
Menurutnya, Grab berkomitmen untuk terus berinvestasi dalam proses seleksi dan pelatihan mitra pengemudi, serta inisiatif-inisiatif keselamatan lain. Untuk meningkatkan pelayanannya, para mitra pengemudi akan menjalani pelatihan mengenai bagaimana teori berkendara yang aman yang mencakup tips tentang bagaimana mengantisipasi kondisi di jalan raya.
"Terdapat pula modul khusus, yang mencakup kode etik keselamatan Grab untuk mengedukasi calon pengemudi agar dapat memberikan kualitas pelayanan yang telah ditetapkan Grab dan sejalan dengan inisiatif keselamatan Grab," lanjut Mediko.
ADVERTISEMENT
Belum ada tombol darurat di Grab
Sayangnya, Grab belum benar-benar memiliki tombol darurat atau SOS button di Indonesia, yang memungkinkan mitra driver dan penumpang untuk meminta bantuan secara cepat di aplikasinya saat insiden-insiden seperti ini terjadi.
Aplikasi Grab (Foto: Bianda Ludwianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aplikasi Grab (Foto: Bianda Ludwianto/kumparan)
Untuk saat ini, Grab baru mengimplementasikan data telematika untuk mengurangi aksi kebut-kebutan dan memberikan asuransi kecelakaan pribadi untuk menjamin keselamatan para pengemudinya. Selain itu, mereka juga mengaplikasikan algoritma khusus untuk mendukung pencocokan plat kendaraan bernomor ganjil-genap secara real time.
Dari sisi penumpang, Grab menyediakan fitur keselamatan 'Share My Ride' yang memungkinkan penumpang untuk memberitahu teman dan kerabat mereka jika mereka sedang dalam perjalanan bersama Grab. Fitur ini membuat perjalanan penumpang itu dapat dipantau terus secara real-time.
ADVERTISEMENT
Kedua pelaku telah diringkus
Fahmi dan Fadli sendiri telah diringkus oleh tim kepolisian di Desa Tajurhalang Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni sepatu sandal warna cokelat muda, lakban hitam, baju warna abu-abu, kaos warna putih, celana dalam warna merah muda, bra berwarna hitam, dompet bercorak bunga, dua buah kantong plastik, celana dalam warna hitam, jam tangan.
Sopir Taksi online pembunuh (Foto: dok. Polda Jabar)
zoom-in-whitePerbesar
Sopir Taksi online pembunuh (Foto: dok. Polda Jabar)
Lalu, satu unit mobil Suzuki Ertiga warna putih, satu roll lakban warna hitam, 1 bilah samurai kecil, satu ponsel merek Samsung, 1 ponsel merk Vivo, satu ponsel merek BlackBerry, 1 dompet motif bunga, satu pasang sepatu high heels warna hitam dan identitas korban seperti KTP, NPWP, kartu berobat BPJS, dua buah flashdisk dan 1 pasang anting milik korban.
ADVERTISEMENT
Keduanya dijerat dengan pasal 365 ayat (4) KUHP, Pasal 338 KUHP dan pasal 340 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang, pembunuhan dan atau pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Menurut Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky, Fahmi dan Fadli baru bergabung menjadi mitra pengemudi GrabCar selama 2 bulan. Alasan dilakukannya pembunuhan keji ini diduga karena kesulitan uang.