Grab Indonesia Resmi Sediakan Tombol SOS untuk Penumpang

21 Mei 2018 13:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aplikasi Grab (Foto: Bianda Ludwianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aplikasi Grab (Foto: Bianda Ludwianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kebutuhan penumpang yang selama ini ditunggu-tunggu akhirnya datang. Perusahaan transportasi online Grab resmi memperkenalkan fitur baru bernama tombol SOS di aplikasi sebagai upaya meningkatkan keamanan dan keselamatan para penumpangnya di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, mengatakan sebenarnya fitur ini sudah dikembangkan sejak lama, namun dibutuhkan proses uji coba dan penyesuaian dengan situasi di Indonesia.
“Keselamatan penumpang adalah prioritas utama kami. Saya sangat bahagia mengumumkan bahwa fitur tombol SOS dan pemeriksaan keamanan akan ditambahkan pada rangkaian upaya pencegahan pada sistem keamanan yang sudah ada," kata Ridzki dalam jumpa pers, Senin (21/5).
"Tombol SOS secara khusus merupakan contoh bagaimana kami terus berusaha meningkatkan keselamatan penumpang dengan cara yang sederhana, yaitu dua kali ketukan pada tombol SOS untuk membagikan lokasi Anda secara otomatis kepada teman atau anggota keluarga."
Pengguna sudah bisa langsung mengaktifkan fitur tombol SOS dengan memasukkan tiga nomor telepon milik keluarga atau teman terdekat untuk dihubungkan dengan sistem kontak darurat. Ketika pengguna Grab mengalami keadaan darurat, mereka bisa menekan tombol tersebut yang kemudian bakal mengirim pesan otomatis kepada tiga kontak tersebut.
Tombol SOS di Aplikasi Grab. (Foto: Bianda Ludwianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tombol SOS di Aplikasi Grab. (Foto: Bianda Ludwianto/kumparan)
Tombol SOS di Aplikasi Grab. (Foto: Bianda Ludwianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tombol SOS di Aplikasi Grab. (Foto: Bianda Ludwianto/kumparan)
Tombol SOS Grab Indonesia Belum Terafiliasi dengan Fasilitas Darurat
ADVERTISEMENT
Berbeda dengan tombol SOS yang sudah tersedia di negara operasi Grab lainnya, seperti Singapura dan Malaysia, di Indonesia fitur ini belum terhubung dengan pihak kepolisian maupun fasilitas darurat lainnya seperti rumah sakit. Menurut Ridzki, ada kendala dalam menerapkan sistem integrasi ke pihak kepolisian, namun tidak menutup kemungkinan di masa depan bakal ada kerja sama yang terjalin antara Grab dengan kepolisian untuk kontak darurat.
"Dalam versi awal kita ada mekanisme skema untuk memberikan telepon ke pihak polisian, namun hal itu belum bisa diaplikasikan. Hanya saja proses administrasi memakan waktu yang lama, ke depan bukan tidak mungkin kita akan bekerjasama dengan pihak kepolisian, ambulans, atau rumah sakit," ujarnya.
Adanya laporan palsu atau main-main juga menjadi pertimbangan Grab belum bekerja sama dengan pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Dikhawatirnya ada laporan palsu atau main-main yang akan mengganggu trafik kepada kepolisian, hal itu yang menjadi pertimbangan kami belum bekerja sama meluncurkan SOS ini yang akan menyambung kepolisian," tambah Ridzki.
Ridzki Kramadibrata (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ridzki Kramadibrata (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Untuk saat ini fitur tombol SOS hanya bisa digunakan khusus untuk penumpang. Dalam waktu dekat akan tersedia tombol SOS untuk para mitra pengemudi.
Tidak hanya tombol SOS, Grab juga memperkenalkan kebijakan Know Your Driver-Partners (KYP) terbaru untuk memastikan validitas dokumen pendukung (KTP, SIM, STNK, dan SKCK) dan syarat kendaraan milik para mitra pengemudi. Kebijakan ini baru diaplikasikan untuk mitra pengemudi GrabCar di tujuh kota: Jakarta, Makassar, Bandung, Palembang, Medan, Manado, dan Lampung.