Grab Malaysia Wajibkan Penumpang untuk Selfie, Buat Apa?

15 April 2019 16:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Helm pengemudi GrabBike di motor. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Helm pengemudi GrabBike di motor. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Grab tidak hanya ingin mengutamakan kesejahteraan bagi para penumpangnya saja, tapi juga untuk mitra pengemudinya. Setelah aturan denda pembatalan pesanan, kini Grab Malaysia mewajibkan penumpang untuk selfie. Untuk apa ya?
ADVERTISEMENT
Dengan memasukan fitur pengenalan wajah alias face recognition, Grab mewajibkan penumpang untuk melakukan selfie sebagai syarat verifikasi order. Alasannya ialah untuk memastikan keamanan baik pengemudi maupun penumpang tentunya.
Kehadiran fitur ini menyusul permintaan Menteri Transportasi Malaysia Anthony Loke terkait peningkatan keamanan layanan Grab. Menurutnya, Grab sudah seharusnya memperbaiki layanan dengan mengembangkan teknologi untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bersama.
“Penting untuk sektor publik dan swasta bekerja sama untuk memanfaatkan teknologi baru untuk kebaikan sosial," kata Loke.
Kantor Grab di Singapura. Foto: REUTERS/Edgar Su
Sementara itu, Country Head Grab Malaysia Sean Goh, mengatakan bahwa fitur ini hanya untuk keamanan. Perusahaan memastikan tidak ada informasi yang akan dikumpulkan dari penumpang untuk digunakan demi kepentingan lain.
“Selfie mereka hanya akan digunakan untuk keperluan verifikasi satu kali dan tidak akan ditunjukkan kepada pengemudi,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Goh juga menambahkan jika fitur ini akan meminimalisir kejahatan yang dilakukan oleh oknum penumpang yang meresahkan pengemudi.
Dengan adanya fitur ini mendukung upaya Grab untuk lebih fokus melindungi mitra pengemudi. Sebelumnya, Grab Malaysia juga telah menerapkan denda bagi penumpang yang melakukan pembatalan perjalanan.
Pelanggan bakal dikenakan denda sekitar Rp 10 ribu sampai Rp 17 ribu setelah lima menit melakukan pemesanan. Pengemudi akan menerima 100 persen dari biaya denda sebagai kompensasi atas waktu yang telah mereka habiskan di jalan.
Peraturan ini juga berlaku di Singapura dengan denda sebesar Rp 41 ribu. Namun, jika pelanggan melakukan pembatalan setelah lebih dari 13 menit, maka denda tersebut tidak akan diberlakukan.