Hari Senin Ini, Kominfo Belum Terima Laporan Korban Ransomware Petya

3 Juli 2017 15:39 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Diskusi tentang Petya Ransomware. (Foto: Marcia Audita/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi tentang Petya Ransomware. (Foto: Marcia Audita/kumparan)
ADVERTISEMENT
Hari ini, Senin, 3 Juli 2017, perkantoran dan lembaga pemerintahaan di Indonesia kembali disibukkan dengan aktivitas pasca libur Lebaran. Namun kali ini sedikit berbeda dengan hari biasa karena ada kekhawatiran jaringan komputer kantor swasta maupun lembaga pemerintahan di Tanah Air, terjangkit oleh ransomware Petya. Beruntung, hingga siang ini, program jahat yang sudah membuat kacau jaringan komputer di sejumlah negara Eropa dan Amerika Serikat itu masih belum menampakkan batang hidungnya di Indonesia. Pemerintah sampai saat ini belum mendapatkan adanya masukan laporan korban ransomware Petya. Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Noor Iza. "Saat ini belum ada laporan kejadian Petya di Indonesia," ujarnya kepada kumparan (kumparan.com), Senin (3/7). Noor menambahkan, pemerintah sampai sekarang masih terus sosialisasikan masalah ransomware Petya ini dan juga membuka jalur komunikasi kepada semua pihak organisasi yang ingin berkonsultasi terkait program jahat yang bisa mengunci dokumen komputer tersebut. "Komunikasi yang kami terima lebih fokus ke konsultasi menghadapi Petya," tambah Noor.
ADVERTISEMENT
Hal senada juga disampaikan Aries Kusdaryono selaku Kasubdit Monitoring, Evaluasi, dan Tanggap Darurat Keamanan Informasi di Ditjen Aplikasi Informatika Kemkominfo. Pihaknya mengaku sudah menyiapkan sejumlah tim dalam sosialisasi mengatasi Petya dan virus lain yang dapat melumpuhkan jaringan komputer. "Ada beberapa tim yang dikerahkan untuk menerima laporan dan menginfokan tentang Petya ini. Kalau dari saya belum ada. Tim lain juga belum ada info lagi," kata Aries ketika dikonfirmasi kumparan (kumparan.com). Walau dampak besar Petya tidak sampai ke Indonesia, pemerintah tetap mewanti masyarakat untuk selalu waspada terhadap malware yang bisa menyandera data-data penting di dalam komputer ini. Cara kerja Petya sama dengan ransomware pada umumnya, yaitu mengunci dokumen pada komputer dan meminta uang tebusan 300 dolar AS dalam bentuk Bitcoin kepada korbannya. Kemudian, korban diminta mengirim email ke [email protected] untuk mengonfirmasi pembayaran uang tebusan. Peretas berjanji akan memberikan kunci dalam bentuk kode untuk membuka dokumen yang terenkripsi --yang nyatanya peretas tak akan pernah mengembalikan dokumen korban. Kemkominfo, bersama ID-SIRTII (Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure), sudah memberikan sejumlah arahan teknis dan langkah dalam mencegah ransomware Petya, seperti tidak menghubungkan komputer dengan koneksi Internet, melakukan back-up data penting, instal pembaruan keamanan sistem operasi Windows, serta memasang aplikasi anti-virus terbaru.
ADVERTISEMENT