Kemkominfo Sebut Ada Komunikasi Intens Teroris di Telegram

14 Juli 2017 20:23 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Telegram. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Telegram. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Telegram sering disebut sebagai media favorit para kelompok teroris radikal untuk melakukan komunikasi di jaringannya. Hal itu diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Menurut regulator telekomunikasi di Indonesia, Telegram banyak dipakai untuk menjembatani komunikasi dalam setiap operasional teroris. Tidak heran aktivitas komunikasi di Telegram termasuk tinggi dan intens. "Aplikasi Telegram sudah dipakai teroris jaringan radikalisme untuk beroperasi. Tingkat komunikasi yang dilakukan intens," ujar Noor Iza kepada kumparan (kumparan.com) pada Jumat (14/7).
ADVERTISEMENT
Pemblokiran terhadap layanan aplikasi pesan instan Telegram sudah dilakukan pemerintah sebelum pukul 12.00 WIB siang hari ini, Jumat (14/7). Pemblokiran ini baru sebatas pada Domain Name System (DNS). Total ada 11 DNS Telegram yang sudah diblokir oleh pemerintah, mereka adalah t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org. Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan, mengatakan proses penutupan aplikasi Telegram dilakukan secara menyeluruh di Indonesia apabila Telegram tidak menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) penanganan konten-konten yang melanggar hukum dalam aplikasinya. "Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)" ujar Semuel dalam pernyataan resmi. Menurut Noor Iza, ke depannya tidak menutup kemungkinan aplikasi pesan instan lain juga bisa ikut diblokir apabila terindikasi mengarah ke terorisme dan radikalisme.
ADVERTISEMENT