Kena Retas, Bursa Bitcoin di Jepang Siapkan Ganti Rugi Rp 5,65 Triliun

28 Januari 2018 15:30 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sebuah toko di AS terima metode bayar Bitcoin. (Foto: REUTERS/Lucy Nicholson)
zoom-in-whitePerbesar
Sebuah toko di AS terima metode bayar Bitcoin. (Foto: REUTERS/Lucy Nicholson)
ADVERTISEMENT
Bursa perdagangan bitcoin dan cryptocurrency asal Jepang, Coincheck, mengalami peretasan pada Jumat (26/1) waktu setempat. Kejadian tersebut membuat mereka kehilangan uang virtual senilai 58 miliar yen Jepang atau sekitar 534 juta dolar AS (setara 7,12 triliun).
ADVERTISEMENT
Sebagai ganti rugi cryptocurrency yang dicuri oleh hacker, Coincheck sudah menyiapkan dana sebesar 46,3 miliar yen Jepang atau sekitar 425 juta dolar AS (setara Rp 5,65 triliun).
Dalam sebuah pernyataan resmi pada Minggu (28/1) waktu setempat, Coincheck berkata akan membayar ganti rugi dalam bentuk mata uang yen Jepang kepada 260 ribu pemilik uang digital yang menjadi korban peretasan. Coincheck masih mencari waktu dan metode pembayaran yang tepat untuk isu ini.
Peretasan ini menjadi sebuah peringatan terkait keamanan data dan peraturan tentang bitcoin dan cryptocurrency lainnya.
Dilansir Reuters, dua sumber yang dekat dengan masalah ini mengatakan, regulator keuangan Jepang (Financial Services Agency/FSA) telah mengirim pemberitahuan kepada 30 perusahaan yang bergerak di bidang bursa cryptocurrency untuk meningkatkan keamanan agar kejadian peretasan tidak terjadi lagi.
ADVERTISEMENT
Pengawas keuangan Jepang juga mempertimbangkan hukuman administratif kepada Coincheck sesuai dengan hukum yang berlaku.
Bitcoin (Foto: Reuters/Benoit Tessier)
zoom-in-whitePerbesar
Bitcoin (Foto: Reuters/Benoit Tessier)
Dalam sebuah konferensi pers Jumat (26/1) malam, uang digital yang teretas disimpan dalam 'dompet panas', bukan 'dompet dingin' yang lebih aman karena di luar internet. Presiden perusahaan, Koichiro Wada, beralasan kesulitan teknis dan kekurangan staf yang mampu mengatasinya.
Peretasan besar pada bursa bitcoin di Jepang bukan pertama kali terjadi. Di tahun 2014, startup bursa cryptocurrency bernama Mt. Gox, juga mengalami peretasan besar. Perusahaan ini menangani 80 persen perdagangan bitcoin di dunia.
Mt. Gox akhirnya mengajukan kebangkrutan kepada otoritas keuangan Jepang setelah mereka kehilangan 850.000 bitcoin yang kala itu nilainya mencapai 500 juta dolar AS. Mt. Gox juga kehilangan uang 28 juta dolar AS dalam bentuk tunai di rekening bank.
Cryptocurrency Art Gallery (Foto: Flickr)
zoom-in-whitePerbesar
Cryptocurrency Art Gallery (Foto: Flickr)
Bitcoin dan cryptocurrency lain diakui sebagai sebuah aktivitas perdagangan dan transaksi yang legal di Jepang. Hampir sepertiga transaksi global bitcoin diperjual-belikan dalam mata uang yen Jepang.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia, nilai bitcoin sempat melewati Rp 200 juta per 1 bitcoin pada akhir 2017, menurut pantauan di bursa perdagangan Bitcoin.co.id. Berbeda dengan Jepang yang menyambut hangat bitcoin, Bank Indonesia sebagai bank sentral Tanah Air tidak mengakui bitcoin dan cryptocurrency lain sebagai alat pembayaran yang sah.