Kominfo Akan Temui MUI Bahas Fatwa Haram PUBG

25 Maret 2019 18:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aptika Kominfo. Foto: Bianda Ludwianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aptika Kominfo. Foto: Bianda Ludwianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Game battle royale populer PUBG (PlayerUnknown's Battlegrounds) sedang menjadi sorotan karena dianggap menjadi pemicu aksi penembakan di Christchurch, Selandia Baru, beberapa waktu lalu. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang melakukan kajian mengenai fatwa haram yang bisa saja diberikan untuk PUBG.
ADVERTISEMENT
Namun, kabar buruk bagi para gamer, ada kemungkinan PUBG bakal diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) apabila MUI memutuskan game PUBG haram dimainkan. Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan dirinya bakal menemui MUI pada Selasa (26/3) untuk membahas tentang PUBG.
"Sudah komunikasi (dengan MUI) karena itu kaitannya dengan fatwa haram dari MUI Jabar dan saya sudah komunikasi dengan Pak Niam (Asrorun Niam, Sekretaris Komisi Fatwa MUI) makanya saya besok diundang untuk berikan pendapatnya," ujar Semuel, saat ditemui di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin (25/3).
Game PUBG Mobile. Foto: PlayerUnknown's Battlegrounds
Semuel mengatakan Kominfo sebenarnya sudah memiliki batasan umur untuk video game dan PUBG menurutnya termasuk ke dalam game kategori 18 tahun. Namun, Kominfo tidak menutup kemungkinan untuk memblokir PUBG apabila MUI memutuskan PUBG dapat memberikan dampak negatif bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Ya kita tutup (kalau ada permintaan blokir) dan itu tergantung lembaga yang memiliki wewenang. Kami jalankan aturan tanpa pilih kasih atau bedakan aturan," ungkap Semuel.
"Kita tidak mungkin asal tutup dan pasti ada kajiannya. Enggak mungkin juga MUI memberikan rekomendasi tanpa kajian yang mendasar. Kalau memang ada dampak negatif dan dirasakan oleh masyarakat atau perlu pembatasan PUBG. Nah ini nanti kita lihat. Kita tunggu saja," sambungnya.
Apakah PUBG Menginspirasi Penembakan di Christchurch?
Mulanya, wacana fatwa haram PUBG ini berasal dari MUI Jawa Barat yang mendapatkan informasi jika penembakan di Christchurch, Selandia Baru, diduga terinspirasi game PUBG. Informasi-informasi itu menilai video penembakan yang direkam pelaku teror, Brenton Tarrant, mirip dengan seperti yang ditampilkan di PUBG, juga senjatanya.
ADVERTISEMENT
Padahal, Tarrant tidak pernah mengisyaratkan ada kaitan antara game PUBG dengan aksi penembakan yang ia lakukan. Ia memang menyebut sejumlah judul game, seperti Fortnite, dalam manifestonya, tapi sepertinya itu ia sampaikan sebagai candaan. Tarrant tidak pernah menyebut PUBG dalam manifestonya atau dalam video penembakannya.
Sebuah tangkapan layar saat insiden penembakan berlangsung, menunjukkan petugas memasuki sebuah masjid di Christchurch, Selandia Baru. Foto: Reuters
Itu dikarenakan Tarrant mengaku terinspirasi dari Anders Breivik untuk melakukan aksinya.
Breivik adalah pelaku pembunuhan 77 orang dalam aksi pengeboman yang ia lakukan di Oslo, Norwegia, dan kemudian ia juga melakukan aksi penembakan pada tahun 2011 silam. Dalam aksinya itu, Breivik mengatakan, serangan itu harus ia lakukan untuk menghentikan 'islamisasi' di Norwegia.
Tapi, Breivik tidak menunjukkan adanya kaitan antara video game dengan aksi sadisnya tersebut.
ADVERTISEMENT