news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kominfo Bakal Terbitkan Aturan IoT di Kuartal Pertama 2019

9 Januari 2019 20:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara memberikan sambutan dalam acara "Transformasi Robotics menuju Revolusi Industri 4.0" di Gedung Kementrian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Sabtu (15/12). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara memberikan sambutan dalam acara "Transformasi Robotics menuju Revolusi Industri 4.0" di Gedung Kementrian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Sabtu (15/12). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Perkembangan ekosistem Internet of Things (IoT) di Indonesia semakin bertumbuh. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan pihaknya akan menerbitkan regulasi Internet of Things (IoT) pada kuartal pertama 2019.
ADVERTISEMENT
Menyusul pengesahan standarisasi IoT, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara juga menargetkan kebijakan terkait konsolidasi keluar di waktu yang berdekatan, yakni akhir kuartal pertama 2019. Tujuan dari konsolidasi ini guna mendukung implementasi penggunaan pita frekuensi untuk IoT.
“Aturan konsolidasi kuartal pertama mendekati IoT di kuartal pertama. IoT definitely kuartal pertama, standarisasi ya. Itu juga nanti ada implikasi ke frekuensinya,” ujar Rudiantara, saat ditemui di kawasan Jakarta, Rabu (9/1).
Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara memberikan sambutan dalam acara "Transformasi Robotics menuju Revolusi Industri 4.0" di Gedung Kementrian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Sabtu (15/12). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara memberikan sambutan dalam acara "Transformasi Robotics menuju Revolusi Industri 4.0" di Gedung Kementrian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Sabtu (15/12). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Menurut Rudiantara, standarisasi IoT ini merangkum dua pendekatan yakni NB (Narrow Band) dan LoRa (Low Range Access). NB adalah jaringan yang sudah legal karena sudah dimiliki oleh operator seluler, sedangkan LoRa adalah jaringan yang belum dimiliki oleh pihak mana pun.
“Ada dua pendekatan satu NB itu yang kebanyakan oleh operator tapi juga ada LoRa yang unlicensed. Saya mau dua-duanya,” ungkap Rudiantara.
ADVERTISEMENT
Kebijakan konsolidasi sendiri nantinya tidak hanya mengatur untuk penggunaan frekuensi jaringan IoT saja, tapi juga akan meluas ke layanan telekomunikasi lainnya. Adapun peraturan ini akan meliputi pengaturan terkait batasan, optimalisasi frekuensi, metode pelaksanaan, dan kewajiban setiap pengguna yang memegang izin pita frekuensi radio.
Peresmian Lab IoT XL Axiata oleh Rudiantara dan Airlangga. (Foto: XL Axiata)
zoom-in-whitePerbesar
Peresmian Lab IoT XL Axiata oleh Rudiantara dan Airlangga. (Foto: XL Axiata)
Di Indonesia sendiri, perusahaan telekomunikasi Telkomsel pada bulan Agustus lalu menjadi pihak pertama yang menguji teknologi 5G di Indonesia dalam Asian Games 2018. XL Axiata juga sudah membuka laboratorium IoT untuk menjadi wadah bagi para pengembang merealisasikan idenya.
Sementara Indosat Ooredoo bersama Ericsson baru saja melakukan uji kasus penggunaan 5G dalam pengalaman 3D Augmented Reality. Teknologi ini memungkinkan inovasi dalam berbagai industri seperti pendidikan dan perawatan kesehatan.
ADVERTISEMENT