Kominfo Dalami Kasus Aplikasi MiChat Dipakai untuk Prostitusi Online

12 Juni 2019 15:37 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri  Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Rudiantara, saat konferensi pers "Pesta Diskon Anti Golput". Foto: Dok. Panitia Klingking Fun
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Rudiantara, saat konferensi pers "Pesta Diskon Anti Golput". Foto: Dok. Panitia Klingking Fun
ADVERTISEMENT
Aplikasi pesan instan MiChat sedang ramai dibicarakan akhir-akhir ini. MiChat sering kali dikaitkan sebagai wadah untuk praktik prostitusi online.
ADVERTISEMENT
Kasus terbaru mengungkapkan prostitusi online yang terjadi di Garut, Jawa Barat, melakukan modus operandi menjajakkan pekerja seks komersial (PSK) melalui MiChat. Kejadian ini ternyata bukan yang pertama, ada banyak laporan yang melibatkan MiChat sebagai sarana prostitusi online.
Kementerian Komunikasi dan informatika (Kominfo) mengatakan bakal mendalami kasus yang melibatkan MiChat ini. Pihaknya akan menindak tegas dan memberikan sanksi jika terbukti platform MiChat memberikan dampak buruk.
"Oh enggak boleh kalau memang dia melanggar dan mendesain aplikasi seperti itu kita bisa bicara sama mereka (MiChat). Saya saat ini belum jelas case seperti apa nanti kita dalami," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, saat ditemui di kantornya di Jakarta, Rabu (12/5).
Ilustrasi chatting. Foto: Pixabay
Rudiantara menekankan pentingnya bagi platform aplikasi untuk bertanggung jawab terhadap konten yang mereka hadirkan. Menurutnya, pengelola aplikasi tidak bisa lepas tanggung jawab dengan apa yang terjadi dalam platform-nya.
ADVERTISEMENT
"Itulah pentingnya artificial (intelligence) dari platform. Kalau platform punya artificial atau machine learning itu dia bisa melakukan filtering kontennya. Kita minta itu platform lebih bertanggung jawab terhadap konten yang ada di dalamnya, misalnya konten yang mengandung terorisme dan radikalisme atau prostitusi," ungkapnya.
MiChat sendiri merupakan aplikasi pesan yang dibuat oleh MiChat Pte Limited yang berbasis di Singapura. Sebenarnya MiChat berfungsi seperti aplikasi pesan WhatsApp, WeChat, atau Line.
Ada fitur MiChat yang bisa digunakan untuk berinteraksi dengan orang sekitar atau membantu pengguna menemukan teman-teman baru, sehingga memperluas jaringan sosial. Fitur ini yang sering kali dimanfaatkan oleh pengguna sebagai sarana prostitusi.