Kominfo Imbau Warga Tidak Sebar Video Penembakan di Christchurch

15 Maret 2019 16:29 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Foto: Jofie Yordan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Foto: Jofie Yordan/kumparan
ADVERTISEMENT
Penembakan massal terjadi di dua masjid kota Christchurch, Selandia Baru, pada Jumat (15/3) saat ibadah salat Jumat berlangsung. Brenton Tarrant, warga negara Australia yang menjadi pelaku penembakan, menyiarkan aksi kejinya itu secara langsung di Facebook.
ADVERTISEMENT
Meski saat ini video dan akunnya telah dihapus oleh Facebook, tapi video yang ia rekam sudah terlanjur diambil oleh netizen dan disebarkan di media sosial. Bahkan, video aksi penembakan sadis itu telah menyebar di grup-grup WhatsApp.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak menyebarkan video tersebut di platform apa pun. Ia juga meminta platform media sosial aktif memblokir tersebarnya video tersebut.
"Kementerian Kominfo mendorong agar masyarakat memperhatikan dampak penyebaran konten berupa foto, gambar atau video yang dapat memberi oksigen bagi tujuan aksi kekerasan, yaitu membuat ketakutan di masyarakat," tegas Ferdinandus Setu, Plt Kepala Biro Humas Kominfo, dalam siaran persnya.
Ferdinandus memaparkan isi video itu juga melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
ADVERTISEMENT
"Kementerian Kominfo terus melakukan pemantauan dan pencarian situs dan akun dengan menggunakan mesin AIS setiap dua jam sekali. Selain itu, Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten negatif berupa aksi kekerasan," jelas Ferdinandus.
Seorang petugas (AOS) melarang seorang warga masuk ke area masjid setelah insiden penembakan terjadi di masjid Al Noor di Christchurch, Selandia Baru. Foto: Reuters
Facebook telah bergerak cepat menghapus akun Tarrant dan video penembakan tersebut. Mereka juga telah menghapus komentar-komentar dukungan terhadap peristiwa itu.
Tarrant sendiri sudah ditangkap oleh Kepolisian Selandia Baru. Selain Tarrant, ada tiga orang lainnya yang juga sudah diamankan polisi.
Dalam akun Twitter Tarrant, yang kini telah dihapus, ia pernah memposting foto yang memperlihatkan majalah tentang senjata penembak. Tarrant mengatakan bahwa aksi penembakan ini dilakukan untuk menyebarkan rasa takut dan menghasut perilaku kekerasan pada kaum Muslim.
Seorang tersangka yang bertanggung jawab atas insiden penembakan di salah satu masjid di Christchurch, Selandia Baru. Foto: Reuters
ADVERTISEMENT
Hingga berita ini ditayangkan, penembakan sadis yang dilakukan di Masjid Al-Noor dan Masjid Linwood Ave tersebut telah merenggut setidaknya 49 nyawa jemaah salat Jumat.
Pada saat penembakan berlangsung, diketahui ada 6 orang WNI di lokasi kejadian, 3 di antaranya berhasil menyelamatkan diri sementara 3 lainnya masih belum dapat terkonfirmasi.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nasir, mengkonfirmasi ada dua WNI yang terkena tembak di lokasi. Keduanya adalah ayah dan anak. Sang ayah tengah dirawat di ICU dan anaknya di ruangan biasa. Belum diketahui usia dan identitas kedua korban tersebut.