Kominfo Minta Operator Blokir Gambar Porno di Mesin Pencari Google dkk

3 Agustus 2018 21:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) telah meminta operator telekomunikasi serta Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk melakukan pemblokiran terhadap gambar porno di mesin pencari berbagai platform internet. Upaya ini dilakukan untuk membangun pencarian konten yang aman di Internet (safe search).
ADVERTISEMENT
Menurut Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, saat ini pihaknya telah melakukan uji coba untuk menerapkan fitur safe search tersebut.
Apa yang dilakukan Kominfo dalam memblokir konten-konten pornografi di internet ini diklaim mengacu pada Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, sehingga memiliki aturan yang jelas dan berlandasan hukum.
Sejumlah operator telekomunikasi, disebutnya telah berinisiatif menyalakan pemblokiran terhadap gambar porno, dan sedang bersiap penerapan finalnya yang ditargetkan berlangsung pada Selasa, 7 Agustus 2018.
ADVERTISEMENT
Jika sudah diterapkan nanti pemerintah berharap konten pornografi di Internet Indonesia bisa berkurang.
Dirjen Aptika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan. (Foto: Bianda Ludwianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Aptika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan. (Foto: Bianda Ludwianto/kumparan)
Semuel berkata, dirinya mengambil langkah ini karena banyak warga yang melaporkan mereka tetap menemukan gambar porno di Internet walaupun akses kata kunci yang mengandung pornografi sudah ditutup. Laporan paling banyak berasal dari ibu-ibu.
Fitur safe search yang diterapkan oleh Kominfo pada Internet di Indonesia, akan langsung menutup akses gambar porno yang selama ini muncul di pencarian gambar Internet.
Perusahaan teknologi Google. (Foto: Charles Platiau/Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Perusahaan teknologi Google. (Foto: Charles Platiau/Reuters)
Safe search rencananya akan diterapkan pada mesin pencari umum seperti Google, hingga platform media sosial Instagram, dan sebagainya.
Pemblokiran ini dilakukan pada level penyedia jasa Internet (Internet Service Provider/ISP) dan oleh karenanya Kominfo melibatkan operator telekomunikasi serta APJI untuk merealisasikannya.
ADVERTISEMENT