Kominfo: Penataan Frekuensi Bikin Jaringan 4G LTE Merata

8 April 2019 19:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Saat ini pengguna layanan seluler suka dibuat repot dengan hilangnya sinyal jaringan 4G di daerah tertentu bahkan di Jakarta sekalipun. Langkah penataan ulang spektrum frekuensi yang dilakukan oleh operator seluler, diharapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dapat meningkatkan kinerja jaringan seluler dan internet.
ADVERTISEMENT
Kominfo menjamin setelah refarming pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz selesai, memungkinkan operator seluler bisa mengoptimalkan layanan, karena sumber daya frekuensi ditempatkan secara berdampingan. Cara ini membuka peluang lebih besar jaringan 4G bisa dinikmati oleh masyarakat yang lebih luas di Indonesia.
"Refarming akan didapatkan penetapan pita frekuensi radio yang berdampingan (contiguous) untuk seluruh operator seluler sehingga setiap operator dapat lebih leluasa dan fleksibel dalam meningkatkan teknologi seluler yang diimplementasikannya," kata Plt. Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, dalam siaran pers yang diterima kumparan, Senin (8/4).
Telkomsel Smart Office di Jakarta. Foto: Jofie Yordan/kumparan
Sebelum refarming, ada hambatan yang terjadi bagi operator seluler dalam menyediakan layanan broadband seperti 3G atau 4G LTE di Indonesia. Dari seluruh pita frekuensi radio yang digunakan oleh operator, masih terdapat penetapan pita feekuensi radio yang belum berdampingan (not contiguous), yaitu pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz yang telah digunakan Telkomsel.
ADVERTISEMENT
Jika pita frekuensi yang dikelola operator seluler terpecah ke dalam beberapa blok terpisah dalam satu pita frekuensi, maka akan menjadi hambatan. Refarming akan menetapkan pita frekuensi radio yang berdampingan (contiguous) untuk seluruh operator seluler, sehingga dapat lebih leluasa dan fleksibel dalam meningkatkan teknologi seluler yang diimplementasikannya.
Dengan penataan itu, operator seluler bisa memilih jenis teknologi jaringan yang paling sesuai dengan kondisi lalu lintas layanan selulernya pada suatu wilayah. Operator seluler juga dapat meningkatkan teknologi yang digunakan saat ini, dari semula 2G menjadi 3G atau 4G. Dari semula kapasitasnya terbatas menjadi lebih besar lagi kapasitasnya.
Logo Smartfren. Foto: Bianda Ludwianto/kumparan
Berdasarkan data dari Direktorat Pengendalian Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, sampai awal tahun 2019, cakupan sinyal 4G di Indonesia sudah menjangkau 63.862 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia atau sekitar 76,74 persen.
ADVERTISEMENT
Kominfo telah mendorong seluruh operator seluler untuk memepercepat dan memperluas cakupan wilayah mobile broadband 4G (LTE) ke daerah-daerah yang belum dapat menikmati layanan 4G sehingga dapat menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah-daerah.