Kominfo: Sempat Diblokir, Medium.com Justru Berterima Kasih

4 Mei 2018 19:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Situs Medium.com. (Foto: Medium)
zoom-in-whitePerbesar
Situs Medium.com. (Foto: Medium)
ADVERTISEMENT
Pemblokiran sesaat situs web dan aplikasi Medium.com pada awal pekan ini ternyata membawa manfaat bagi si penyedia layanan. Medium.com sangat berterima kasih karena konten pornografi dan judi di platform mereka jadi diketahui berkat pemblokiran yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
ADVERTISEMENT
Medium.com diketahui diblokir pada Senin (30/4) lalu, setelah konten pornografi dan judi di dalam situs teridentifikasi oleh mesin pengais konten internet AIS dan tim Trust Positif Kemkominfo. Penutupan akses tak berlangsung lama karena Medium.com sudah dinormalisasi dan bisa diakses kembali pada Selasa (1/5) malam.
"Medium itu terkena crawling dan mereka mengakui dan berterima kasih," kata Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, saat ditemui di kantor Kemkominfo di Jakarta, Jumat (4/5).
"Kita kirim email, mereka langsung membalas email kita, itu terjadi komunikasi, maka kemarinkan langsung normalisasi. Mereka juga tidak membolehkan perjudian dan pornografi."
Dirjen Aptika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan. (Foto: Bianda Ludwianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Aptika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan. (Foto: Bianda Ludwianto/kumparan)
Pemblokiran sesaat itu, kata Semuel, membuat Medium.com sadar bahwa di platform-nya terdapat konten-konten negatif, yang juga tidak diperbolehkan dalam peraturan penggunaannya.
ADVERTISEMENT
"Mereka berterima kasih sama kita dan mereka (jadi) aware. Mereka juga jadi sadar ada konten-konten negatif," tambah pria yang akrab disapa Semmy itu.
Sebelumnya Kemkominfo telah menemukan konten judi dan pornografi di Medium.com yang terdeteksi oleh mesin pengais konten internet AIS yang dikelola Kemkominfo seharga Rp 194 miliar. Setelah diinvestigasi lebih lanjut oleh tim Trust Positif Kemkominfo, ditemukan ada lebih dari 117 konten pornografi dan 174 konten judi di dalam Medium.com.
Pemblokiran sementara Medium.com ini menjadi ramai diperbincangkan netizen. Hal yang wajar mengingat banyak pengguna aktif internet dan pekerja kreatif memanfaatkan Medium.com sebagai wadah untuk menuangkan ide dan opini atas suatu hal. Sejumlah perusahaan juga menggunakan Medium.com sebagai blog.