Kominfo Sudah Blokir 912.659 Website, Didominasi Konten Pornografi

26 Oktober 2018 11:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan pemblokiran terhadap 912.659 situs web yang dinilai melanggar aturan dan memuat konten-konten negatif. Ribuan situs tersebut dijaring dalam kurun waktu 4 tahun kerja kepemimpinan Rudiantara, atau sampai bulan September 2018.
ADVERTISEMENT
Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan, dijelaskan bahwa dari jumlah 912.659 situs yang diblokir itu, paling banyak berasal dari situs yang memuat konten pornografi.
"Situs pornografi paling banyak yang kita jaring. Penapisan situs-situs terlarang tersebut dilakukan oleh tim Aptika Kominfo secara manual dan dibantu oleh mesin crawling yang sudah aktif sejak awal 2018 ini," ungkapnya dalam acara Capaian 4 Tahun Kominfo RI di Jakarta, Kamis (25/10).
Berikut data lebih rinci mengenai kategori situs-situs yang diblokir Kominfo selama empat tahun ini:
- Separatis/organisasi berbahaya: 6
- Kekerasan/kekerasan pada anak: 8
- Fitnah: 8
- Konten yang meresahkan masyarakat: 23
- Konten yang melanggar nilai sosial dan budaya: 26
ADVERTISEMENT
- Pelanggaran keamanan informasi: 34
- Perdagangan produk dengan aturan khusus: 82
- SARA: 186
- Konten negatif yang direkomendasikan instansi sektor: 274
- Terorisme / radikalisme: 453
- Hak Kekayaan Intelektual (HKI): 676
- Penipuan: 4.941
- Perjudian: 51.496
- Pornografi: 854.876
Ilustrasi pornografi. (Foto: Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pornografi. (Foto: Shutterstock)
Pria yang akrab disapa Semmy ini, menjelaskan progres kerjasama yang dilakukan oleh Kominfo untuk memblokir konten negatif. Sejak bulan Agustus, Kominfo bekerjasama dengan Google dan penyedian jasa telekomunikasi untuk melakukan pemblokiran secara langsung kepada haisl pencarian internet yang mengandung unsur pornografi.
Kominfo menyebut langkah ini sebagai safe search. Pemblokiran dilakukan di level penyedia jasa internet (Internet Service Provider/ISP) terhadap penjelajahan konten negatif dan pornografi di mesin pencari Google.
ADVERTISEMENT
Penerapan safe search di level ISP tersebut, pada tahap awal sempat bermasalah, karena sejumlah pengguna YouTube tiba-tiba berada dalam Restricted Mode atau mode terbatas, walau pada kenyataannya mereka tidak mengaktifkan mode tersebut. Mode ini membuat YouTube secara otomatis memblokir akses terhadap konten dewasa atau konten yang tidak pantas dikonsumsi oleh umum.
"Sekarang di mesin pencarian internet Google itu ada safe search yang sudah aktif otomatis. Jika kita masukan kata kunci yang mengandung porno itu enggak muncul lagi gambar-gambarnya yang porno. Itu juga bentuk kerjasama kita dengan Google dan ISP," katanya.
Ilustrasi pedofil melihat foto-foto anak di media sosial (Foto: Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pedofil melihat foto-foto anak di media sosial (Foto: Shutterstock)
Kominfo telah mengoperasikan mesin pengais (crawling) konten negatif sebagai langkah untuk menangkal konten-konten negatif di internet sejak awal 2018. Mesin sensor internet senilai Rp 200 miliar ini siap menghalau konten-konten seperti pornografi yang menyebar luas di dunia maya.
ADVERTISEMENT
Mesin bernama Ais ini diklaim dapat bekerja secara efektif dalam mencari konten negatif, di mana dengan kecerdasan buatan di dalamnya bisa mengidentifikasi konten negatif yang terdeteksi masuk ke dalam kategori konten mana. Proses pencarian konten negatif pun disebut berjalan lebih cepat dibandingkan sebelumnya.