Kominfo Tanggapi Isu Klaim Peretasan Data 13 Juta Pengguna Bukalapak

18 Maret 2019 17:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi keamanan siber. Foto: pixelcreatures via Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi keamanan siber. Foto: pixelcreatures via Pixabay
ADVERTISEMENT
Seorang hacker asal Pakistan mengklaim telah meretas dan mencuri akun pengguna sejumlah platform digital yang menyediakan transaksi online di Indonesia, salah satunya situs e-commerce Bukalapak. Hal ini mendapat perhatian dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
ADVERTISEMENT
Dari Kominfo sendiri mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2019 dan segera disahkan, agar ada aturan hukum yang jelas untuk melindungi data, informasi penting dan pribadi, milik warga.
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang ada saat ini dinilai tidak cukup memberikan efek jera untuk oknum yang menyalahgunakan data pribadi masyarakat. Hal ini dikarenakan aturan tersebut hanya memberi sanski administratif dan bukan pidana.
"Masalahnya, kita belum punya RUU (Perlindungan) Data Pribadi. RUU Data Pribadi yang bisa mengenakan pidana bagi yang bocorkan data, pihak-pihak terlibat. Kalau di ITE itu belum detail," kata Ferdinandus Setu, Plt. Kepala Biro Humas Kominfo, saat ditemui di kantor Indosat Ooredoo, Jakarta, Senin (18/3).
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Foto: Jofie Yordan/kumparan
Meski sudah dirancang sejak 2016, RUU Perlindungan Data Pribadi hingga saat ini masih belum disahkan. Menurut Ferdinandus, RUU Perlindungan Data Pribadi tinggal menunggu waktu untuk disahkan oleh DPR. Naskahnya mulai dikirim ke DPR pada akhir Maret atau April 2019 mendatang.
ADVERTISEMENT
Saat ini naskah RUU Perlindungan Data Pribadi ada di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kemudian, naskah akan dikirim ke DPR melalui surat presiden.
"Naskah PDP kita sudah tahap harmoniasi kemudian tahun awal rencana sih kemarin, sekitar (akhir) Maret atau 1 April ini kirim ke DPR," lanjutnya.
Ilustrasi keamanan siber. Foto: TheDigitalWay via Pixabay
Hacker klaim retas Bukalapak
Isu klaim peretasan data pribadi kembali mencuat, setelah seorang hacker asal Pakistan yang memiliki nama alias Gnosticplayers mengklaim telah meretas sejumlah platform dan menjual akun-akun yang berhasil dibobolnya.
Sang hacker mengaku telah meretas total 13 juta akun pengguna Bukalapak. Tidak hanya itu, data-data tersebut kemudian dijual di situs dark web bernama Dream Market.
Bukalapak sendiri dengan tegas membantah kabar tersebut dan memastikan tidak ada data pribadi pengguna yang berhasil diretas. Meski begitu, mereka mengakui ada upaya dari luar yang ingin meretas platform-nya beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
"Kami selalu meningkatkan sistem keamanan di Bukalapak, demi memastikan keamanan dan kenyamanan para pengguna Bukalapak, dan memastikan data-data penting pengguna tidak disalahgunakan. Upaya peretasan seperti ini memang sangat berpotensi terjadi di industri digital," ujar Intan Wibisono, Head of Corporate Communications Bukalapak dalam pernyataan resmi.
Selain Bukalapak, peretas tersebut juga mengklaim sukses membobol dan mencuri data pengguna di lima platform lain, seperti platform kuliah dan karier Indonesia Youthmanual, platform belajar online GameSalad, notebook online Jepang Lifebear, toko buku online EstanteVirtual, serta platform penjadwalan Coubic.