Kominfo Ungkap Alasan Belum Blokir Grup Facebook Gay di Garut

10 Oktober 2018 18:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warna pelangi, lambang LGBT. (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Warna pelangi, lambang LGBT. (Foto: Wikimedia Commons)
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini, warganet di Indonesia dibuat heboh oleh keberadaan sebuah grup Facebook gay di Garut yang bisa diakses secara terbuka. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terutama kalangan orang tua karena anak-anak mereka bisa membuka grup Facebook itu dengan mudah.
ADVERTISEMENT
Melihat hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) langsung mengkaji dan menganalisis konten yang ada di grup Facebook yang diduga mengandung unsur LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) tersebut.
Subdit Pengendalian Konten Internet Negatif Kominfo saat ini tengah berusaha berkoordinasi dengan Polres Garut untuk menyelidiki kasus tersebut. Kominfo mengaku belum melakukan pemblokiran terhadap grup Facebook gay itu atas dasar akan menghambat proses penyelidikan.
"Jangan sampai jika grup FB (Facebook) diblokir oleh Kominfo malah justru menghambat proses penyelidikan atau penyidikan yang sedang dilakukan oleh Polres Garut," ujar Plt Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, dalam siaran pers yang diterima kumparan, Rabu (10/10).
Ferdinandus menambahkan pada prinsipnya Kominfo akan memblokir atau memutus akses grup Facebook tersebut jika benar ditemukan konten-konten mengandung muatan pornografi di dalamnya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
Hingga awal Oktober 2018 ini, Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 890 ribu website yang melanggar undang-undang dan 80 persen di antaranya adalah website yang mengandung pornografi.
ADVERTISEMENT
Khawatir berpengaruh pada anak
Kasus grup Facebook LGBT yang diduga berasal dari Garut, juga mendapat perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Lembaga ini khawatir dengan maraknya komunitas gay di media sosial yang menyasar anak-anak usia SMP dan SMA.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, menilai media sosial bisa menjadi cara strategis untuk mengkampanyekan LGBT di kalangan anak-anak. Untuk itu, dibutuhkan penanganan khusus untuk mengusut kasus yang sedang terjadi pada grup Facebook LGBT di Garut.
“Karena hal ini meresahkan banyak orang tua, mengingat mayoritas anak zaman sekarang sangat familiar dengan media sosial dan gadget. Aktor intelektualnya juga harus diungkap dan diproses hukum. KPAI mendukung kepolisian untuk mengungkap dalangnya,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT