Membandingkan Tarif Ojol Terbaru GOJEK dan Grab

18 Februari 2019 7:57 WIB
Membandingkan tarif ojol GOJEK dan Grab, Februari 2019. Foto: Putri Sarah Arifira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Membandingkan tarif ojol GOJEK dan Grab, Februari 2019. Foto: Putri Sarah Arifira/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan berencana untuk menetapkan kebijakan baru tentang kenaikan tarif ojek online (ojol) pada Maret 2019 mendatang. Penetapan tarif merupakan salah satu hal yang akan menjadi isi dari regulasi transportasi online kendaraan roda dua atau ojol yang sedang digodok pemerintah.
ADVERTISEMENT
Pada Permenhub (Peraturan Menteri Perhubungan) mendatang, Tim 10 Perumus Aturan Ojek Online mengusulkan skema tarif naik menjadi Rp 3.100 per kilometer. Sedangkan tarif sekarang yaitu Rp 2.200 per kilometer.
Oleh karena itu, sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan, mari kita lihat sebenarnya berapa sih tarif ojol dari GOJEK (GO-RIDE) dan Grab (GrabBike) saat ini?
Yuk disimak perbandingan tarif kedua layanan ojol tersebut di bawah ini, menurut data yang kami himpun pada 13 Februari 2019.
Membandingkan tarif ojol GOJEK dan Grab, Februari 2019. Foto: Putri Sarah Arifira/kumparan
Masing-masing pemain transportasi online di Indonesia, GOJEK dan Grab, telah angkat bicara terkait rencana pemerintah tersebut. Pihak GOJEK berpendapat adanya aturan ini jangan sampai mengabaikan konsumen sebagai modal utama keberlangsungan GOJEK.
Sementara itu dari sisi Grab, mereka meminta semua pihak agar berpikir bijaksana soal penetapan tarif ojol ini karena kenaikan harga akan mendorong penurunan permintaan. Mereka mengaku memikirkan kesejahteraan mitra pengemudi yang pendapatannya diperkirakan akan berdampak dari kenaikan tarif ini.
ADVERTISEMENT