Pelanggan Bolt Bisa Ajukan Refund Pulsa dan Kuota Mulai 31 Desember

28 Desember 2018 16:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Layanan internet 4G LTE Bolt. (Foto: Surawira Lintang Ningtyas/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Layanan internet 4G LTE Bolt. (Foto: Surawira Lintang Ningtyas/kumparan)
ADVERTISEMENT
Layanan internet 4G LTE Bolt resmi berhenti beroperasi mulai hari ini, Jumat (28/12). Penghentian layanan Bolt ini dilakukan menyusul keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mencabut izin frekuensi 2,3 GHz dari PT Internux, selaku penyelenggara layanan Bolt.
ADVERTISEMENT
Dengan begitu, para pelanggan pun sudah tidak bisa lagi memanfaatkan layanan internet 4G LTE yang disediakan Bolt. Banyak pengguna yang mengaku perangkat Bolt miliknya telah kehilangan sinyal dan sudah tidak bisa digunakan lagi.
Meski layanannya berhenti beroperasi, masih ada kewajiban yang harus dilakukan Bolt, yaitu para pelanggan. Pihak Bolt sendiri mengaku akan berupaya maksimal dalam memenuhi kewajibannya kepada seluruh pelanggan aktif Bolt baik prabayar maupun pascabayar.
Salah satu hal yang dijanjikan adalah pelanggan akan menerima pengembalian sisa pulsa dan/atau kuota yang belum terpakai. Pengembalian pembayaran dilakukan di muka sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
"Kami sudah menerima Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika terkait hal ini. Menyikapi surat tersebut, Bolt mendukung keputusan Kominfo dan sepenuhnya bekerjasama untuk menyesuaikan layanan 4G LTE di Jabodetabek, Banten dan Medan terhitung sejak diterimanya Surat Keputusan tersebut. Bolt tetap mengutamakan kepentingan dan pemenuhan hak pelanggan setianya,” ujar Dicky Moechtar, Presiden Direktur PT Internux, dalam siaran pers yang diterima kumparan.
Dicky Moechtar, Presiden Direktur Internux (Bolt). (Foto: Bolt)
zoom-in-whitePerbesar
Dicky Moechtar, Presiden Direktur Internux (Bolt). (Foto: Bolt)
Dalam situs resmi Bolt, diungkap proses pengajuan pengembalian (refund) ini akan dimulai pada Senin, 31 Desember 2018, sampai Kamis, 31 Januari 2019.
ADVERTISEMENT
Bolt menyediakan sebuah tautan situs khusus bagi pengguna yang ingin mengajukan pengembalian sisa pulsa atau kuota tersebut. Untuk sementara, informasi terkait pengembalian ini tertera di situs resmi bolt(dot)id.
Sementara khusus pelanggan aktif Bolt Home yang berada dalam cakupan jaringan internet kabel First Media dari PT Link Net Tbk akan mendapatkan penawaran diskon 30 persen dan Double Speed Upgrade untuk berlangganan selama 12 bulan, serta gratis semua saluran TV kabel selama 3 bulan dimulai dari paket Rp 217.300/bulan.
Layanan internet 4G LTE Bolt. (Foto: Surawira Lintang Ningtyas/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Layanan internet 4G LTE Bolt. (Foto: Surawira Lintang Ningtyas/kumparan)
Selain secara online, Bolt juga telah menyiapkan 28 gerai Bolt Zone yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan Medan untuk melayani proses pemenuhan hak pelanggan.
Penutupan ini dilakukan menyusul PT Internux yang tak kunjung melunasi Biaya Hak Penggunaan (BHP) izin frekuensi 2,3 GHz sejak tahun 2016 hingga jatuh tempo pada 17 November lalu.
ADVERTISEMENT
Menurut laporan evaluasi Kominfo, jumlah utang untuk tahun 2016 dan 2017 itu mencapai Rp 343.576.161.625. Belum ditambah dengan yang tahun 2018. Internux beroperasi di Zona 4, yaitu Jabodetabek dan Banten.