Pemerintah Bentuk Tim Khusus untuk Percepat Road Map E-commerce

8 Desember 2017 13:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkominfo Rudiantara. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
zoom-in-whitePerbesar
Menkominfo Rudiantara. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
ADVERTISEMENT
Pada Agustus 2017 lalu, telah dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map E-commerce). Kini, langkah selanjutnya guna mempercepat dijalankannya road map tersebut sudah mulai digeber pemerintah.
ADVERTISEMENT
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan langkah yang diambil pemerintah untuk menjalankan road map e-commerce adalah dengan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) bersama beberapa kementerian.
"Jadi, tadi saat rapat dengan Menko Perekonomian, salah satu kesimpulannya adalah untuk membuat lebih efektif dan fokus karena kan inisiatifnya ada 31 (Perpres e-commerce), maka dibentuk 3 pokja di bawah steering committee, pertama berkaitan dengan perdagangan dibawah Mendag (Menteri Perdagangan), kedua yang berkaitan dengan infrastruktur dan plaform ekosistem ya dibawah menkominfo, ketiga kaitan dengan payment sistem, pajak dan cukai di bawah Menkeu (Menteri Keuangan)," kata Rudiantara saat ditemui di Kuningan Suites, Jakarta, Kamis (7/12).
Rudiantara menjelaskan sistem kerja yang diterapkan Pokja itu otomatis langsung bekerja masing-masing tanpa perlu berkumpul. Meski begitu, setiap kementerian itu harus tetap fokus dan bersinergi. Ia mengatakan setiap menteri bakal bertugas untuk mengambil kebijakan yang sesuai dan saling terkait.
Menkominfo Rudiantara (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menkominfo Rudiantara (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
"Jadi, menteri apa harus mengambil kebijakan apa, karena kan kebijakan e-commerce ini saling berkaitan. Ada Menteri Perdagangan kalo dagang online misalkan, lainnya service, seperti Traveloka dan AirBnB itu kan urusan Menteri Pariwisata. Infrastrukturnya dibuat oleh Menkominfo," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ia menegaskan, adanya Pokja berfungsi untuk menambah akselerasi dalam menjalankan kebijakan ini.
Beberapa hal yang terdapat di dalam road map e-commerce adalah perpajakan, pendanaan, perlindungan konsumen, pendidikan, sumber daya manusia, infrastruktur komunikasi, logistik, dan keamanan siber.
Jika road map e-commerce dengan 31 inisiatif berjalan lancar, Kemkominfo memprediksi nilai transaksi e-commerce di Indonesia akan mencapai 130 miliar dolar AS pada tahun 2020.