Pemerintah Kaji Aturan Batasi Pemakaian Smartphone di Sekolah

18 Oktober 2018 7:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkominfo Rudiantara (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menkominfo Rudiantara (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah melalui empat kementerian saat ini sedang merumuskan kebijakan baru yang akan membatasi penggunaan smartphone di lingkungan sekolah. Hal ini perlu dilakukan agar anak-anak bisa lebih fokus belajar saat berada di sekolah.
ADVERTISEMENT
Keempat kementerian itu adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menjelaskan masing-masing kementerian masih berkoordinasi soal pembatasan penggunaan smartphone di sekolah. Namun ia menekankan jika pembatasan yang akan berlaku nanti bukanlah pelarangan pemakaian smartphone.
"Saya, Bu Menteri PPPA, Mendikbud dan Menteri Agama sedang merumuskan gawai itu mungkin nanti akan dibatasi sampai beberapa tahun, tetapi bukan berarti tidak boleh sama sekali," ucap Rudiantara, saat ditemui di acara peluncuran turnamen eSports SEACA, Jakarta, Rabu (17/10).
Lebih lanjut, Rudiantara mengaku setuju jika ada peraturan pembatasan smartphone di sekolah untuk anak-anak. Ia menyarankan jika penggunaan smartphone oleh anak-anak harus ada pendampingan dari orang tua atau pihak yang lebih dewasa.
Ilustrasi anak main smartphone.  (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak main smartphone. (Foto: Thinkstock)
Penggunaan smartphone yang berlebihan pada anak dikhawatirkan akan membawa efek negatif, terlebih di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat mereka fokus belajar.
ADVERTISEMENT
"Kan sebetulnya pemakaian gawai itu harus ada pendampingan. Anak-anak yang sampai 13 tahun, mungkin 10 tahun atau anak-anak yang kecil ya harus didampingi. Yang ini jangan, yang itu boleh," tambahnya.
"Contoh selama jam pelajaran di kelas itu enggak boleh pakai gawai, nanti kalau perlu urgent bisa telepon gurunya. Itu salah satu contohnya. Ini sedang dirumuskan oleh Kementerian PPPA, Kemendikbud," tegas Rudiantara.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meresmikan ajang South East Asia Cyber Arena (SEACA) di Mall Taman Anggrek, Jakarta, Rabu (17/10/2018).  (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meresmikan ajang South East Asia Cyber Arena (SEACA) di Mall Taman Anggrek, Jakarta, Rabu (17/10/2018). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Pria yang akrab Chief RA ini menjelaskan sejauh ini pembatasan penggunaan smartphone di sekolah, masih sebatas waktu pemakaian.
"Sebetulnya kalo dewasa itu yang bisa diatur kontennya, tetapi kalau anak kecil biasanya susah untuk atur kontennya, ya sudah daripada pusing lebih baik simpel atur jamnya saja," paparnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil kajian Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA tahun 2016, menunjukkan sebanyak 70 persen anak dipastikan membawa smartphone ke sekolah, 61 persen di antaranya menggunakannya untuk keperluan chatting dan bermain game, 29 persen menggunakan untuk mencari informasi terkait mata pelajaran, dan hanya 10 persen yang menggunakannya untuk keperluan komunikasi dengan orang tua atau teman.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, angka durasi penggunaan smartphone pada anak juga cukup memprihatinkan, sebanyak 60 persen anak menggunakannya selama lebih dari 3 jam, 25 persen menggunakan selama 1-2 jam dan hanya 15 persen anak yang menghabiskan waktu kurang dari 1 jam saat membuka smartphone.