Pengguna Tik Tok Kini Bisa Beri Reaksi di Video Orang Lain

6 September 2018 10:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aplikasi Tik Tok. (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aplikasi Tik Tok. (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Hanya sekitar satu bulan setelah merger dengan Musical.ly, Tik Tok mulai menghadirkan fitur terbaru di dalam aplikasinya. Kini, pengguna Tik Tok bisa memberikan reaksi terhadap video apapun yang ditonton.
ADVERTISEMENT
Tapi reaksi itu bukan dalam bentuk teks komentar, melainkan dalam bentuk video yang akan muncul dalam tayangan video tersebut. Ide video reaksi seperti ini mungkin familiar bagi para penonton YouTube, karena video reaksi banyak beredar di platform video milik Google itu. Tapi, Tik Tok tampaknya menggunakan konsep yang lebih luwes ketimbang YouTube.
Untuk memberikan reaksi, pengguna hanya perlu memilih opsi 'React' di menu 'Share'. Kemudian, aplikasi akan merekam audio dan videomu selama tayangan video yang ditonton berjalan. Kamu juga bisa memutuskan di bagian mana video reaksimu ingin ditampilkan.
Pembaruan fitur 'Reactions' ini akan tersedia dalam update aplikasi Tik Tok terbaru di Google Play Store dan Apple App Store dalam beberapa hari ke depan.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2017, perusahaan pemilik aplikasi Tik Tok, Bytedance, membeli Musical.ly dengan mahar sekitar 1 miliar dolar AS atau setara Rp 14,9 triliun. Kemudian kedua aplikasi ini resmi melebur menjadi satu ke dalam satu aplikasi Tik Tok pada awal Agustus lalu.
Ilustrasi aplikasi Tik Tok. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi aplikasi Tik Tok. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
Sempat diblokir di Indonesia
Tik Tok sendiri menjadi sebuah aplikasi yang fenomenal di Indonesia. Jumlah penggunanya terus bertambah banyak yang ternyata didominasi anak-anak sekolah. Meski kehadirannya belum sampai 1 tahun, Tik Tok melambung dan menjadi favorit anak-anak muda Indonesia.
Namun, di balik ketenarannya itu, ternyata Tik Tok mengalami masalah dengan banyaknya konten negatif yang tersebar di dalam aplikasinya. Hal ini menyebabkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir aplikasi Tik Tok di Indonesia pada 3 Juli 2018.
ADVERTISEMENT
Melihat banyaknya jumlah pengguna mereka di Indonesia, petinggi Tik Tok datang langsung ke Jakarta untuk menemui Menkominfo Rudiantara dan membahas masalah ini, hanya sehari setelah pemblokiran tersebut.
Menkominfo Rudiantara dan manajemen Tik Tok. (Foto: Kemkominfo/Twitter)
zoom-in-whitePerbesar
Menkominfo Rudiantara dan manajemen Tik Tok. (Foto: Kemkominfo/Twitter)
Setelah itu, petinggi Tik Tok bergerilya menemui sejumlah kementerian seperti Kementerian PPA dan KPAI untuk membantu agar pemblokiran aplikasinya dibuka kembali di Indonesia. Tik Tok juga berjanji terus memantau konten-konten di dalam platform-nya agar terhindar dari konten negatif.
Hasilnya, aplikasi Tik Tok akhirnya tidak diblokir lagi setelah Kominfo menormalisasi aksesnya pada 10 Juli 2018.