Rudiantara Siap Bawa Penyebar Hoaks Intelijen China ke Ranah Hukum

13 Maret 2018 12:35 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkominfo Rudiantara (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menkominfo Rudiantara (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara diserang oleh kabar hoaks. Dalam kabar yang disebar oleh akun Twitter anonim @PartaiHulk, Rudiantara disebut telah dipaksa oleh intelijen China untuk membocorkan minimal 70 juta data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) masyarakat Indonesia.
ADVERTISEMENT
Menurut akun anonim tersebut, Rudiantara dipaksa kejar target paling lambat akhir Mei tahun 2018 ini untuk produksi jutaan KTP di Beijing, China, atas arahan Presiden China Xi Jinping, untuk pemenangan Joko Widodo.
Tudingan itu dibantah oleh Rudiantara. Lewat akun Twitter resminya, Rudiantara mengatakan tudingan itu sebagai fitnah yang keji dan tidak berdasar.
"Yang disampaikan yang bersangkutan tidak benar dan dapat diduga sebagai perbuatan yang dilarang UU ITE. Mari selalu tabayyun, hindari fitnah berjamaah. Jangan sampai fitnah/hoax banyak disebar di medsos," kata Rudiantara.
Dalam acara diskusi publik soal UU Perlindungan Data Pribadi di Perpustakaan Nasional Jakarta, Selasa (13/3), Rudiantara yang hadir sebagai keynote speaker menegaskan bakal menyeret si penyebar hoaks ke ranah hukum apabila sudah semakin keterlaluan.
ADVERTISEMENT
"Kemarin ada isu kami ditekan oleh intelijen Tiongkok untuk minta data untuk Pemilu. Itu ada-ada saja. Kalau keterlaluan saya akan bawa ke ranah hukum," tegas Rudiantara.
Saat ini, Rudiantara belum melaporkan penyebar kabar hoaks tersebut, tapi dia tidak menutup kemungkinan apabila nantinya akan melaporkan hal ini ke pihak berwajib, terutama kalau semakin di luar kendali.
"Pemerintah itu selalu semaksimal mungkin memakai pendekatan personal approach, kita ingatkan baik-baik," tuturnya. "Kita lihat saja nanti bagaimana. Habisnya dibilang 70 juta, kalau saya bikin partai politik, bisa dapat berapa kursi itu," canda pria yang akrab disapa Chief RA ini.
Isu kebocoran data dalam proses registrasi SIM card yang menggunakan NIK dan nomor KK memang tengah hangat saat ini. Rudiantara sendiri menegaskan tidak ada kebocoran yang terjadi dari pemerintah dan operator seluler. Kini, pemerintah sedang memprioritaskan untuk membuat UU Perlindungan Data Pribadi.
ADVERTISEMENT