Rudiantara: Tik Tok Bagus untuk Kreativitas, Jangan Disalahgunakan

3 Juli 2018 19:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aplikasi video Tik Tok. (Foto: Bytemod)
zoom-in-whitePerbesar
Aplikasi video Tik Tok. (Foto: Bytemod)
ADVERTISEMENT
Aplikasi Tik Tok belakangan ini menjadi platform yang populer di kalangan masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak. Sayangnya popularitas itu ternyata tidak membawa dampak positif sehingga Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memutuskan untuk memblokir aplikasi Tik Tok di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kemkominfo memutuskan untuk memblokir aplikasi Tik Tok sejak Selasa (3/7) siang karena konten negatif dan dianggap meresahkan bagi anak-anak. Meski begitu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara melihat konten negatif ini tidak sepenuhnya salah Tik Tok, tapi juga dari penggunanya.
Rudiantara mengatakan platform streaming video itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berkreasi. Sayangnya, banyak juga pengguna yang menyalahgunakannya dengan hal negatif.
Menkominfo Rudiantara (Foto: ANTARA FOTO/ Puspa Perwitasari)
zoom-in-whitePerbesar
Menkominfo Rudiantara (Foto: ANTARA FOTO/ Puspa Perwitasari)
"Sebenarnya platform live streaming seperti Tik Tok bagus untuk mengekspresikan kreativitas, namun jangan disalahgunakan untuk hal yang negatif," jelas Rudiantara.
Aplikasi Tik Tok sendiri merupakan platform untuk membuat video dengan efek spesial dan unik dengan mudah. Tik Tok juga menyuguhkan berbagai macam musik untuk latar video, sehingga penggunanya dapat menciptakan video yang lebih menarik.
ADVERTISEMENT
Mempertimbangkan adanya sisi positif dari Tik Tok, Kemkominfo masih memberikan kesempatan bagi pengelola aplikasi tersebut untuk membersihkan layanannya dari konten negatif. Apabila Tik Tok telah memenuhi permintaan Kemkominfo, maka blokirnya di Indonesia akan dibuka kembali.
"Setelah bersih dan ada jaminan untuk menjaga kebersihan kontennya, Tik Tok bisa kami buka kembali," tambah Rudiantara.
Total ada 8 DNS (Domain Name System ) dari Tik Tok yang telah diblokir oleh Kemkominfo. Beberapa operator seluler terpantau sudah mulai memblokir layanan Tik Tok di Indonesia hingga berita ini ditayangkan.