Selain YouTube, Kominfo Juga Bakal Bahas Konten Instagram Kimi Hime

29 Juli 2019 11:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
YouTuber gaming, Kimi Hime. Foto: Kimi Hime/Instagram
zoom-in-whitePerbesar
YouTuber gaming, Kimi Hime. Foto: Kimi Hime/Instagram
ADVERTISEMENT
YouTuber gaming Kimi Hime akhirnya akan bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Senin (29/7) siang ini. Pertemuan yang dilaksanakan di kantor Kominfo, Jakarta, ini bakal membahas konten YouTube dan juga Instagram milik Kimi Hime.
ADVERTISEMENT
Plt. Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu sudah memastikan akan ada pertemuan antara Kominfo dengan Kimi Hime. Namun, ia belum bisa memastikan apakah Kimi Hime akan ikut dalam pertemuan atau hanya tim kuasa hukumnya.
"Kami mintanya Kimi (datang langsung), tapi kita belum tahu nih. Nego terakhir kami harus Kimi, karena kami ingin benar-benar diskusi langsung menyampaikan apa yang pemerintah harapkan dari seorang Content Creator," ujarnya saat ditemui di gedung Kominfo, Jakarta, Senin (29/7).
Fedinandus Setu, Plt. Kepala Biro Humas Kominfo Foto: Bianda Ludwianto/kumparan
Pria yang akrab disapa Nando ini juga menjelaskan, di dalam pertemuan nanti tidak hanya membahas soal konten video YouTube yang diblokir, tetapi juga akun Instagram Kimi Hime yang dianggap juga bermuatan unsur 'vulgar'.
"Iya media sosial lain termasuk. Selain YouTube, dia Instagram juga followers-nya juga banyak, artinya memperlihatkan juga konten-konten yang mirip-mirip juga dengan YouTube-nya yang kemudian kita bahas juga," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kominfo sudah meminta klarifikasi kepada pihak Kimi Hime terkait konten-konten video YouTube-nya. Panggilan Kominfo ini sudah dilayangkan sejak Senin (22/7) lalu.
Tiga hari panggilan belum direspons, Kominfo lantas memutuskan untuk memblokir tiga video dan memasang Restricted Mode berdasarkan umur di enam video milik Kimi Hime di YouTube. Keputusan ini sudah dikoordinasikan dengan pihak Google selaku penyedia layanan.
Kominfo panggil Kimi Hime Foto: Bianda Ludwianto/kumparan
Kominfo menilai konten video Kimi Hime dianggap vulgar dan melanggar UU ITE pasal 27 ayat 1. Konten-kontenya juga terus mendapatkan aduan konten dari masyarakat hingga anggota DPR RI.
Kimi Hime sempat membuat video pembelaan di YouTube dengan judul 'DEAR BAPAK PRESIDEN JOKO WIDODO'. Dalam video itu, ia mengadu ke Presiden Jokowi dan merasa konten-kontennya tidak ada yang melanggar peraturan di YouTube dan hukum di Indonesia. Tetapi, oleh Menteri Kominfo Rudiantara, video pembelaan itu belum cukup dan pihaknya masih meminta Kimi Hime untuk bertemu.
ADVERTISEMENT
"Kami tetap meminta dia untuk merespons Kominfo untuk memberikan keterangan mengapa membuat konten seperti itu. Kita tetap terbuka untuk diskusi walaupun sudah ada pemblokiran atas permintaan kita kepada Google," ucap Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, saat ditemui beberapa waktu lalu.
Pada Jumat (26/7) lalu, akhirnya pihak Kimi Hime merespons surat dari Kominfo dan menyatakan bersedia memenuhi panggilan tersebut.