Setelah Jurdil2019.org, Kominfo Juga Blokir Website Jurdil2019.net

21 April 2019 13:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi logo Kominfo. Foto: Muhammad Fikrie/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi logo Kominfo. Foto: Muhammad Fikrie/kumparan
ADVERTISEMENT
Website Jurdil2019.org telah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak Sabtu (20/4). Pemblokiran ini membuat pengguna internet tak lagi bisa mengakses situs web yang merilis C1 dari berbagai TPS itu.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya Jurdil2019.org, website tiruan yang serupa dengannya, Jurdil2019.net, juga menerima nasib yang sama. Alasan pemblokiran juga sama, yakni menyalahgunakan sertifikasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
"Iya (Jurdil2019.net diblokir). Sama (alasan penyalahgunaan sertifikasi Bawaslu)," ucap Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu kepada kumparan, Minggu (21/4).
Website Jurdil2019.net tak bisa diakses dari jaringan internet Telkomsel pada Minggu, 21 April 2019. Foto: Website Jurdil2019.net
Pria yang akrab disapa Nando itu menyebutkan pemblokiran ini juga atas permintaan Bawaslu. Lembaga tersebut menilai jurdil2019.org dan jurdil2019.net telah melanggar aturan Pemilu 2019.
Status Jurdil 2019 terdaftar sebagai pemantau pemilu. Sebagai pemantau pemilu, mereka tidak diperkenankan untuk melakukan dan menampilkan hasil perhitungan cepat (quick count). Hal itu hanya boleh dilakukan oleh lembaga survei yang resmi.
Di lain pihak, sejumlah perusahaan telekomunikasi mengaku tidak menerima perintah dari Kominfo untuk menutup akses internet ke Jurdil2019.org dan Jurdil2019.net. Namun, jaringan operator telekomunikasi ini secara otomatis memblokir kedua website tersebut karena mereka ikut kebijakan Kominfo.
ADVERTISEMENT
GM Corporate Communication XL Axiata, Tri Wahyuningsih, berkata, saat ini pemblokiran alamat situs web dapat dilakukan langsung oleh Kominfo tanpa perlu lagi mengirim surat rekomendasi kepada operator telekomunikasi.
"Karena XL Axiata secara proaktif selalu bekerja sama dengan pemerintah melalui Trust+ dalam upaya mencegah penyebaran konten-konten negatif. Dan salah satu bentuk dukungan kami saat ini adalah Trust+ telah memiliki koneksi langsung ke jaringan XL Axiata sehingga upaya pemblokiran situs dapat dilakukan lebih cepat oleh Trust+ langsung," jelas Tri Wahyuningsing kepada kumparan, Minggu (21/4).
Website Jurdil2019.org tak bisa diakses dari jaringan First Media pada Sabtu malam, 20 April 2019. Foto: Foto: Istimewa
Nama website Jurdil2019.net mulai ramai dibicarakan warganet di Twitter, setelah isu Jurdil2019.org diblokir mencuat pada Sabtu (20/4). Situs dengan domain internet .net itu disebut sebagai tiruan Jurdil2019.org karena memang nama dan tampilannya serupa.
ADVERTISEMENT
Yang berbeda, Jurdil2019.net menampilkan informasi perolehan suara Pilpres 2019 yang memenangkan pasangan presiden dan wakil presiden nomor 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.