news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Skandal Cambridge Analytica Bikin Facebook Terancam Denda Rp 9,5 M

13 Juli 2018 10:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
CEO Facebook Mark Zuckerberg di Capitol Hill. (Foto: Leah Millis/Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
CEO Facebook Mark Zuckerberg di Capitol Hill. (Foto: Leah Millis/Reuters)
ADVERTISEMENT
Facebook terancam menanggung denda sebesar 500 ribu poundsterling atau sekitar Rp 9,5 miliar akibat skandal Cambridge Analytica. Hukuman ini dilayangkan oleh Lembaga perlindungan data Inggris (Information Commissioner Office/ICO).
ADVERTISEMENT
Denda tersebut merupakan nominal maksimal atas sanksi untuk dua pelanggaran terhadap aturan perlindungan data yang dilakukan Facebook.
Pertama, ICO menganggap bahwa Facebook telah gagal dalam menjaga privasi data penggunanya, yang kemudian disalahgunakan Cambridge Analytica untuk kepentingan kampanye kemenangan Donald Trump dalam Pemilu AS 2016.
Kedua, Facebook gagal memastikan Cambridge Analytica menghapus data penggunanya tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran tentang partai politik yang membeli data pribadi dari broker data.
Ilustrasi Facebook (Foto: AFP PHOTO /  Martin Bernetti)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Facebook (Foto: AFP PHOTO / Martin Bernetti)
"Facebook telah gagal menyediakan perlindungan yang harus mereka sediakan di bawah Data Protection Act," kata juru bicara ICO Elizabeth Denham seperti dilansir The Guardian.
"Denda dan tuntutan menghukum aktor jahat. Tetapi tujuan utama saya adalah untuk melakukan perubahan dan mengembalikan kepercayaan di sistem demokrasi kami," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Terkait skandal Cambridge Analytica, total ada 87 juta data pengguna Facebook yang disalahgunakan, dengan 1 juta di antaranya berasal dari Indonesia. Namun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan bahwa data pengguna Indonesia itu diklaim aman pada Selasa (10/7) lalu.
"Dalam investigasi awal tidak ada satupun data dari Indonesia yang kesedot oleh Cambridge Analytica. Jumlah yang 87 juta itu hanya di Amerika Serikat. Mereka mengklaim tidak pernah ada pelanggaran yang dilakukan Facebook soal keamanan data, kebocoran," jelas Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan.
Hingga saat ini Facebook gencar melakukan sosialisasi fitur-fitur barunya untuk membantu penggunanya lebih sadar tentang keamanan privasi data, seperti pembaruan yang membuat pengaturan privasi jadi lebih mudah dilakukan. Pada akhirnya, keamanan data adalah tanggung jawab masing-masing pengguna.
ADVERTISEMENT