Sopir Ojek Online Keluhkan Tarif Murah, Ini Tarif Go-Ride dan GrabBike

27 Maret 2018 17:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peserta aksi demo Ojek Online (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Peserta aksi demo Ojek Online (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sekumpulan mitra pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gerakan Aksi Roda Dua Indonesia (GARDA) menggelar aksi di Taman Pandang Istana pada Selasa (27/3). Ada dua hal yang ingin mereka sampaikan kepada Presiden Jokowi, yakni tarif dan payung hukum untuk ojek online di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Terkait tarif perjalanan, koordinator GARDA, Badai, menilai selama ini pihak aplikator terkesan arogan dan tidak memanusiakan mitra pengemudi dengan tarif rendah, yakni Rp 1.500 per kilometer.
Apakah tarif tersebut memang benar diterapkan oleh perusahaan penyedia ojek panggilan seperti Go-Jek dan Grab?
Untuk menjawab pertanyaan itu, kumparan (kumparan.com) telah melakukan penelusuran soal detail tarif ojek online masing-masing perusahaan.
Grab
Berdasarkan informasi di aplikasi Grab, tarif per kilometer tersebut memang ada di layanan ojek panggilan GrabBike. Tarif tersebut berlaku mulai dari kilometer pertama hingga 10 kilometer.
Perjalanan yang menempuh jarak lebih dari 10 kilometer, maka pada kilometer ke 10,01 bakal dikenakan biaya Rp 3.000. Berikut detail tarif yang dikenakan pada GrabBike.
- Perjalanan 0 - 10 kilometer = Rp 1.500/kilometer dari kilometer pertama
ADVERTISEMENT
- Perjalanan lebih dari 10 kilometer = Rp 3.000/kilometer dari kilometer ke 10,01
Rush Hour
Pagi: 05.00 - 09.00
Sore: 16.00 - 20.00
Tarif Minimal = Rp 7.000
Aplikasi Grab (Foto: Bianda Ludwianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aplikasi Grab (Foto: Bianda Ludwianto/kumparan)
Go-Jek
Sementara Go-Jek juga punya tarif Rp 1.500 per kilometer untuk layanan ojek panggilan, Go-Ride. Biaya tersebut dikenakan ketika pengguna tidak dalam masa jam sibuk atau rush hour.
Biaya perjalanan itu juga hanya terbatas sampai kilometer ke-9. Setelah melewati 9 kilometer, pengguna dikenakan tarif Rp 3.000 per kilometernya.
Untuk lebih jelasnya berikut detail lengkap tarif yang dikenakan pada Go-Ride.
Tarif Rush Hour (06.00 - 09.00 dan 16.00 - 19.00)
- Perjalanan 0 - 9 kilometer = Rp 2.000/kilometer dari kilometer pertama
- Perjalanan lebih dari 9 kilometer = Rp 3.000/kilometer dari kilometer ke 9,01
ADVERTISEMENT
Tarif Non Rush Hour (09.01 - 15.59 dan 19.01 - 05.59)
- Perjalanan 0 - 9 kilometer = Rp 1.500/kilometer dari kilometer pertama
- Perjalanan lebih dari 9 kilometer = Rp 3.000/kilometer dari kilometer ke 9,01
Tarif minimal = Rp 8.000
Mitra pengemudi  GOJEK. (Foto: REUTERS/Beawiharta)
zoom-in-whitePerbesar
Mitra pengemudi GOJEK. (Foto: REUTERS/Beawiharta)
Badai dan kawan-kawan mengharapkan biaya perjalanan termurah ojek online menjadi Rp 4.000 per kilometer. Angka itu dinilai wajar dan manusiawi.
"Hari ini ada yang ingin kita sampaikan di antaranya pengakuan legal eksistensi peranan dan fungsi ojol sebagai bagian dari sistem transportasi nasional kemudian penetapan tarif standar dengan nilai yang wajar yaitu Rp 4.000 per kilometer dan adanya perlindungan hukum dan keadilan bagi ojek online sebagai bagian dari tenaga kerja Indonesia," ujar Badai.
ADVERTISEMENT
Sementara Menteri Perhubungan Budi Karya, mengusulkan tarifnya menjadi Rp 2.500 per kilometer. Ia berjanji untuk membantu para mitra pengemudi ojek online ini dengan operator, dalam hal ini Go-Jek dan Grab.