Tak Seperti Papua Nugini, Kominfo Minta Facebook Basmi Akun Palsu

30 Mei 2018 15:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Logo Facebook. (Foto: REUTERS/Regis Duvignau)
zoom-in-whitePerbesar
Logo Facebook. (Foto: REUTERS/Regis Duvignau)
ADVERTISEMENT
Papua Nugini (PNG) memutuskan bakal memblokir platform media sosial Facebook selama satu bulan untuk mengidentifikasi akun-akun palsu penyebar hoaks. Selain itu, pemerintah PNG juga ingin menganalisis penggunaan media sosial tersebut oleh masyarakatnya.
ADVERTISEMENT
Berbeda dengan langkah yang diambil PNG, Indonesia lebih memilih untuk berkoordinasi dengan Facebook dalam menangkal beredarnya akun palsu di platform tersebut. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Semuel A. Pangerapan, saat dihubungi kumparan.
"Terkait akun palsu, secara aturan Facebook, itu tidak boleh. Kami sudah minta Facebook untuk membersihkan akun-akun palsu di platform-nya," ujar Semuel.
Ia mengungkapkan, pemerintah saat ini sedang menggodok Peraturan Menteri (Permen) Kominfo terkait platform digital alias over-the-top (OTT). Proses perampungan Permen yang tak kunjung selesai ini ditargetkan bisa rampung pada kuartal ketiga 2018, atau sekitar bulan Agustus sampai September mendatang.
"Tunggu revisi PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 82 (tentang Penyelenggaraaan Sistem dan Transaksi Elektronik). Targetnya Agustus atau September mendatang (Permen OTT rampung)," jelas pria yang biasa disapa Semmy itu.
Dirjen Aptika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan. (Foto: Kemkominfo)
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Aptika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan. (Foto: Kemkominfo)
Istilah OTT sendiri selama ini ditujukan kepada para penyelenggara layanan digital yang memanfaatkan transmisi internet untuk mengaksesnya. Selain Facebook, penyelenggara OTT lainnya adalah Google, YouTube, Twitter, Line, dan WhatsApp.
ADVERTISEMENT
Indonesia jadi negara dengan akun palsu terbanyak di Facebook
Pemberantasan akun palsu di Facebook memang penting dilakukan. Apalagi melihat fakta jika Indonesia menjadi negara yang paling banyak menyumbangkan akun palsu di Facebook.
Menurut laporan Facebook pada kuartal keempat 2017, ada sekitar 200 juta akun yang tidak mempresentasikan si pengguna, alias akun tersebut adalah palsu. Dan Indonesia, menurut data Facebook tersebut menjadi negara penyumbang akun palsu terbanyak di platform-nya.
Ilustrasi Facebook. (Foto: REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Facebook. (Foto: REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo)
Selain Indonesia, ada India dan juga Filipina yang sama-sama mendapatkan 'gelar' sebagai negara penyumbang akun palsu terbanyak di Facebook.
Namun, Facebook tidak mengungkapkan secara detail jumlah akun palsu yang berasal dari Indonesia.
Hal ini menunjukkan jika akun palsu dapat menjadi ancaman bagi Indonesia, karena seringkali akun-akun palsu itu digunakan untuk menyebarkan informasi hoaks, menebar ujaran kebencian, memperdaya pengguna, hingga melakukan penipuan.
ADVERTISEMENT