news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Telkomsel Beri Kuota 10 GB untuk Pelanggan yang Registrasi SIM Card

11 Februari 2018 17:16 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
GraPARI Telkomsel. (Foto: Telkomsel)
zoom-in-whitePerbesar
GraPARI Telkomsel. (Foto: Telkomsel)
ADVERTISEMENT
Pemerintah dan perusahaan telekomunikasi seluler terus mendorong para pelanggan kartu SIM prabayar melakukan registrasi ulang guna penertiban data pada era digital. Telkomsel, sebagai perusahaan seluler terbesar di Indonesia, punya cara tersendiri merayu pelanggan agar melakukan registrasi.
ADVERTISEMENT
Anak usaha Grup Telkom tersebut menjanjikan bonus kuota Internet sebesar 10 GB di jaringan 3G/4G LTE. Bukan cuma itu, Telkomsel juga memberi bonus 150 menit panggilan dan 75 SMS dengan biaya Rp 10. Paket bonus ini berlaku selama 3 hari dan diberi secara otomatis melalui SMS bagi pelanggan yang sukses registrasi dan telah berlangganan lebih dari 3 bulan.
General Manager External Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin, berkata pihaknya berupaya seoptimal mungkin agar seluruh pelanggan prabayar bisa terdaftar hingga tenggat waktu yang ditentukan pemerintah, yaitu tanggal 28 Februari 2018.
Telkomsel telah membangun sistem yang memadai agar pelanggan bisa nyaman melakukan proses registrasi data pelanggan. Tim customer service dikerahkan untuk melayani pelanggan yang butuh informasi serta pendampingan dalam melakukan registrasi.
ADVERTISEMENT
"Sebagai apresiasi sekaligus upaya kami dalam mendorong pelanggan untuk registrasi, setiap pelanggan prabayar yang telah bersama kami lebih dari 3 bulan dan sukses melakukan registrasi, secara otomatis akan kami tawarkan bonus 10 GB hanya dengan Rp 10, bonus internet tersebut berlaku di semua jaringan 3G/4G dan termasuk juga 150 menit telpon dan 75 SMS ke semua operator untuk 3 hari," ujar Denny.
Kartu SIM Telkomsel Simpati. (Foto: Telkomsel)
zoom-in-whitePerbesar
Kartu SIM Telkomsel Simpati. (Foto: Telkomsel)
Cara Registrasi Kartu Prabayar Telkomsel
Untuk melakukan registrasi kartu SIM prabayar, pelanggan wajib menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK.
Untuk pelanggan baru Telkomsel, bisa dengan cara kirim SMS: REG<spasi>NIK#Nomor KK#. Sementara untuk pelanggan lama bisa melakukan cara berikut: ULANG <spasi>NIK#Nomor KK#. Keduanya dikirim ke 4444.
ADVERTISEMENT
Selain lewat SMS, Telkomsel turut membuka registrasi melalui situs web resmi www.telkomsel.com, aplikasi asisten pribadi Telkomsel di Line, Facebook Messenger, dan Telegram.
SIM card. (Foto: PublicDomainPictures (CCO Creative Commons))
zoom-in-whitePerbesar
SIM card. (Foto: PublicDomainPictures (CCO Creative Commons))
Bagi pelanggan yang sudah daftar dengan data yang benar tapi masih gagal juga, maka harus mendatangi gerai GraPari.
Pelanggan yang tidak melakukan registrasi terancam kartu SIM-nya diblokir. Jika 15 hari setelah 28 Februari pelanggan tidak juga melakukan registrasi,
Jika 15 hari setelah 28 Februari pelanggan tidak juga melakukan registrasi, maka operator akan memblokir panggilan dan SMS keluar. Pada 15 hari berikutnya, dilakukan blokir panggilan masuk dan SMS masuk. Terakhir, 15 hari setelah itu barulah akan diblokir pada layanan data alias internet.