Telkomsel Blokir 50 Juta Nomor Prabayar yang Belum Registrasi

11 Mei 2018 16:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Telkomsel Smart Office di Jakarta. (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Telkomsel Smart Office di Jakarta. (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Proses pemblokiran bertahap nomor SIM card prabayar yang belum melakukan registrasi mencapai puncaknya pada 30 April 2017, yang memberi amanat seluruh operator seluler melakukan blokir total terhadap nomor yang tak juga registrasi. Mulai 1 Mei, nomor-nomor 'nakal' itu dimatikan untuk layanan penerimaan dan pengiriman SMS, telepon, serta tidak bisa lagi mengakses internet.
ADVERTISEMENT
Salah satu operator telekomunikasi di Indonesia, Telkomsel, mengungkapkan jumlah nomor prabayar yang diblokir karena tak kunjung melakukan registrasi hingga tanggal yang ditentukan adalah mencapai 50 juta nomor dari awal tahap pemblokiran pada 1 Maret hingga 1 Mei 2018.
"Jadi, registrasi secara resmi masa transisi sudah berakhir di 30 April. Kemarin di hari itu kita ngeblok 50 juta lebih yang belum mendaftar. Tapi, yang 50 juta itu tidak langsung hilang kalau yang langsung mendaftar," ujar Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah, dalam sebuah acara di Lombok, Jumat (11/5).
Itu dikarenakan, para pelanggan yang nomornya sudah terblokir itu masih dapat melakukan registrasi selama nomornya masih aktif. Ririek menjelaskan Telkomsel kini membangun sejumlah posko untuk mengajak para pelanggannya melakukan registrasi di beberapa daerah, seperti di Papua.
ADVERTISEMENT
Namun, Ririek mengaku tidak bisa mengungkapkan berapa jumlah pelanggan yang telah melakukan registrasi SIM card.
"Yang boleh mengumumkan hanya Pak Menteri (Kominfo, Rudiantara)," ujar Ririek.
Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah. (Foto: Astrid Rahadiani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah. (Foto: Astrid Rahadiani/kumparan)
Menurutnya, registrasi ini akan memberikan dampak baik bagi semua pihak, bukan hanya pemerintah. Ririek berharap registrasi SIM card dapat mampu mengurangi hal-hal negatif yang kerap dilakukan pihak tak bertanggung jawab menggunakan 'nomor misterius'.
Pendapatan menurun karena registrasi SIM card
Meski begitu, Ririek mengakui jika proses registrasi SIM card cukup 'melukai' perusahaan. Ada penurunan pendapatan dari Telkomsel setelah diselenggarakannya aturan baru registrasi SIM card pada Oktober 2017.
"Tidak rugi, tapi pendapatan menurun. Memang impact dari registrasi itu ada jangka pendek dan jangka panjang. Jangka pendek memang membuat pendapatan melemah, karena kita mengeluarkan cost lebih banyak, yang kedua dengan fakta bahwa memang yang efektif itu diblokir," papar Ririek.
ADVERTISEMENT
Selain itu, registrasi SIM card juga mengubah perilaku para pelanggannya. Ia mengatakan setelah adanya aturan ini, orang yang tadinya terbiasa membeli SIM card baru akan mengubah kebiasaan itu menjadi isi ulang untuk beli paket.
Walau terjadi penurunan pendapatan, Ririek optimis dalam beberapa bulan ke depan dampak positif dari registrasi SIM card baru akan dirasakan semua pihak.
"Jadi, ya kita suffer dulu. Ini juga terjadi di negara lain. Akan suffer di awal. Karena apa? Diharapkan penggunaan SIM card untuk hal negatif akan berkurang bahkan untuk industri lain juga akan jadi lebih baik lagi. Ya meskipun jangka pendek ya harus berkorban dulu," jelasnya.