Telkomsel Blokir Nomor SIM Card yang 'Curi' Data NIK untuk Registrasi

16 April 2018 17:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ekshibisi Telkomsel MyBusiness. (Foto: Muhammad Fikrie/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ekshibisi Telkomsel MyBusiness. (Foto: Muhammad Fikrie/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyalahgunaan data pribadi berupa NIK dan KK dalam proses registrasi SIM card seluler prabayar menjadi perhatian publik. Kasus terbaru mengungkap proses registrasi yang menyalahi aturan, karena ditemukan ada satu NIK yang disalahgunakan untuk registrasi hingga 2,2 juta nomor SIM prabayar.
ADVERTISEMENT
Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, mengungkap bahwa penyalahgunaan data NIK untuk registrasi puluhan ribu hingga jutaan nomor prabayar terjadi di lima operator seluler, yaitu Indosat Ooredoo, Telkomsel, XL Axiata, Hutchison Tri, dan Smartfren.
Telkomsel yang masuk dalam daftar itu mengaku sudah melakukan pemblokiran terhadap nomor yang menyalahgunakan data NIK.
Di kasus Telkomsel, terungkap ada 1 NIK yang dipakai registrasi untuk 518.962 nomor prabayar, diikuti dengan 1 NIK yang dipakai registrasi 409.043 nomor, dan ada pula 1 NIK yang dipakai registrasi 402.034 nomor.
Daftar NIK yang dipakai banyak nomor SIM card. (Foto: Basith Subastian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Daftar NIK yang dipakai banyak nomor SIM card. (Foto: Basith Subastian/kumparan)
Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah, menerangkan Telkomsel sudah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk mengoptimalkan sistem keamanan dalam proses registrasi SIM card prabayar yang masih terus berjalan hinggan Mei 2018.
ADVERTISEMENT
"Soal itu kami sudah lakukan pemblokiran, sudah koordinasi dengan Dukcapil dan Kominfo agar hal ini tidak terjadi lagi ke depannya. Saat ini kan masih proses registrasi masih panjang dan kita tetap optimalkan keamanan," jelas Ririek saat ditemui di acara peluncuran The NextDev 2018, di Jakarta Senin (16/4).
Ririek tidak memberi tahu lebih lanjut di mana letak kesalahan yang membuat ratusan ribu nomor Telkomsel dapat didaftarkan di satu NIK.
Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah. (Foto: Antara Foto/Zabur Karuru)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah. (Foto: Antara Foto/Zabur Karuru)
"Kejadian waktu itu karena kita hanya melayani registrasi SIM card, yang validasi data itu di Dukcapil. Kita belum tahu kesalahan di mana tapi kita terus perbaiki sistem," ujarnya.
Telkomsel beserta operator seluler lain mengaku bakal memperbaiki sistem agar kejadian serupa tak terulang. Di sisi Kemkominfo sebagai regulator telekomunikasi, telah meminta kepada operator seluler untuk melakukan unregistrasi terhadap nomor seluler yang ditemukan menyalahgunakan data.
ADVERTISEMENT
Operator seluler Indosat Ooredoo tercatat sebagai pihak dengan penyalahgunaan data terbesar untuk registrasi SIM card kali ini. Di perusahaan ini ada satu NIK yang didaftarkan sampai 2.221.656 nomor. Kemudian XL Axiata dengan 319.251 nomor, Hutchison Tri dengan 83.575 nomor, dan Smartfren dengan 145.868 nomor.
Proses registrasi SIM card prabayar itu sendiri kini telah memasuki tahap pemblokiran kedua, di mana pelanggan yang belum registrasi SIM Card tidak akan bisa melakukan panggilan telepon dan SMS masuk. Pelanggan yang belum registrasi masih dapat mendaftarkan nomornya sebelum pemblokiran total pada 1 Mei 2018, yaitu diblokirnya layanan Internet.