Telkomsel Tegaskan Belum Gelar 5G, Semua Tunggu Regulasi Kominfo

15 Juni 2019 20:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Logo jaringan internet 4G LTE Telkomsel. Foto: Dok. Telkomsel
zoom-in-whitePerbesar
Logo jaringan internet 4G LTE Telkomsel. Foto: Dok. Telkomsel
ADVERTISEMENT
Beberapa hari terakhir, beredar kabar yang menyebut Telkomsel telah menunjuk Ericsson sebagai penyedia jaringan inti teknologi internet mobile 5G di Indonesia. Hal itu kemudian ditepis oleh Telkomsel yang mengaku belum melakukan kerja sama atau menunjuk mitra vendor manapun sebagai penyedia teknologi 5G.
ADVERTISEMENT
Sebagai operator seluler terbesar di Indonesia, Telkomsel berada dalam posisi melakukan pengembangan dan siap implementasi teknologi terkini, termasuk 5G. Namum, untuk adopsi dan komersialisasi 5G di Indonesia, saat ini belum dilakukan karena semua menunggu standar global dan tentu saja regulasi resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Perihal kerja sama untuk perangkat, teknologi, dan hal lain terkait realisasi 5G, Telkomsel terus melakukan uji coba dengan berbagai vendor, dan tidak tertutup pada penggunaan teknologi Ericsson semata.
“Kesiapan dalam hal kerjasama, kami belum menunjuk mitra jaringan untuk penggelaran 5G nasional,” ujar Direktur Network Telkomsel, Iskriono Windiarjanto.
Kendaraan Mobile GraPari milik Telkomsel. Foto: Dok. Telkomsel
Iskriono juga menambahkan bahwa perusahaan sudah mempersiapkan upgrade koneksi broadband ke generasi terbaru. Untuk mulai menerapkan itu di Indonesia, diakuinya bukan hal yang mudah karena memerlukan banyak persiapan.
ADVERTISEMENT
"Di antaranya adalah kesiapan perangkat untuk membangun ekosistem 5G, termasuk alokasi spektrum yang saat ini sedang dikaji lebih lanjut oleh pemerintah. Untuk IoT (Internet of Things) dengan 5G di Indonesia juga masih banyak yang harus dipersiapkan,” terangnya.
Khusus komersialisasi 5G itu sendiri, Telkomsel masih menunggu jalan dari pemerintah sebagai pengelola spektrum frekuensi. Itu karena teknologi 5G membutuhkan alokasi spektrum yang cukup signifikan.
Pemerintah harus menyediakan setidaknya 80 sampai 100 MHz spektrum secara kontinyu bagi setiap operator di band utama (seperti 3,5 GHz), dan sekitar 1 GHz bagi setiap operator di band millimeter wave (seperti spektrum di atas 24 GHz). (The Third Generation Partnership Project) 3GPP sebagai organisasi standarisasi telekomunikasi internasional juga sedang mempersiapkan proposal terhadap standarisasi dari 5G NR (New Radio).
ADVERTISEMENT
"Untuk tahapan komersialisasi 5G, tentunya Telkomsel menunggu izin dari pemerintah untuk membuka spektrumnya,” kata Iskriono, dalam siaran pers yang diterima kumparanTECH.
Sebelumnya, Telkomsel telah menguji teknologi 5G di Indonesia saat penyelenggaraan Asian Games pada Agustus 2018 lalu. Publik dapat merasakan teknologi 5G yang di kemudian hari sangat cocok dimanfaatkan untuk mendorong produktivitas dan efisiensi industri.
Beberapa perangkat yang didukung 5G dari Telkomsel dalam pengujian tersebut termasuk bus otonom yang dapat berjalan sesuai jalur tanpa kendali sopir.