Temuan Kominfo untuk Bareskrim soal Hoaks 7 Kontainer Surat Suara

6 Januari 2019 15:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. (Foto: Jofie Yordan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Awal 2019 Indonesia dihebohkan oleh kabar adanya 7 kontainer berisi 70 juta surat suara untuk Pemilu 2019 yang sudah tercoblos. Tapi setelah diperiksa oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Rabu (2/1) malam, kabar tersebut dipastikan bohong alias kabar hoaks.
ADVERTISEMENT
Komisioner KPU Hasyim Asyari sempat heran dengan adanya kabar itu. Pasalnya, pengadaan surat suara untuk Pemilu 2019 masih dalam tahap pelelangan.
"Nyetak saja belum," kata Hasyim beberapa waktu lalu di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam keterangan pers yang kumparan terima pada Minggu (6/1/2019), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) telah melakukan identifikasi dan penelusuran akun serta sebaran hoaks tersebut. Pihak Kominfo menemukan bahwa pertama kali hoaks 7 kontainer muncul di media sosial pada 1 Januari 2019 pukul 23.35 WIB.
Dalam hitungan hari Informasi hoaks itu kemudian menyebar ke sejumlah akun media sosial lain dan ramai diberitakan media nasional.
Ilustrasi Hoax (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hoax (Foto: Thinkstock)
Hasil identifikasi dan analisis soal waktu penyebaran hoaks ini didapat Kominfo dengan bantuan Mesin AIS. Mesin tersebut sudah mulai berfungsi sejak 28 Desember lalu dan bertugas menangkal konten-konten negatif di dunia maya.
ADVERTISEMENT
Pihak Kominfo menyatakan telah menyerahkan hasil temuan ini kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia, pada Kamis (3/1).
Dari kasus ini, nama Andi Arief, politikus Partai Demokrat, sempat ramai dibicarakan setelah hoaks ini terungkap. Pasalnya, melalui akun Twitternya, Andi meminta KPU menanggapi kabar soal surat suara tersebut, tapi cuitan itu kemudian ia hapus.
Cuitan Andi Arief soal 7 kontainer surat suara tercoblos. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Cuitan Andi Arief soal 7 kontainer surat suara tercoblos. (Foto: Istimewa)
Cuitan itu Andi Arief buat pada 2 Januari 2019 pukul 21.05 WIB. Itu artinya cuitan Andi Arief tersebut ternyata baru ada setelah sekitar satu hari sejak isu hoaks itu muncul pertama kali di media sosial.
Kini pihak polisi telah menangkap dua orang terkait hoaks 7 kontainer surat suara dicoblos, yakni LS dan HY. Polisi menduga keduanya menyebarkan isu tersebut lantaran iseng, kepolisian sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap dua orang tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ya, yang paling ringan adalah iseng tapi keterkaitannya coba didalami dulu meskipun awalnya tidak ada," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi kumparan, Sabtu (5/1/2019).